ACEHHERALD.com – Wali Kota Banda Aceh, H Aminullah Usman SE,Ak MM, Rabu (04/12/2019), menyerahkan rumah bantuan layak huni kepada Nenek Djumainah (80 tahun), warga Gampong Ceurih, Kecamatan Uleekareng.
Wanita lansia itu tak mampu menahan rasa haru dengan linangan air mata dari gurat wajah rentanya, saat Pak Wali Aminullah Usman mengarahkan dirinya membuka pintu rumah baru untuk sang nenek di Gampong Ceurih.
Rumah type 36 plus yang dibangun Pemko Banda Aceh untuk dirinya itu baru saja selesai dibangun. Sebelumnya, rumah Nek Djumainah ini sangat tidak layak huni, karena dimakan usia serta kondisi ekonomi yang tidak mendukung. “Lon senang tat, kana rumoh lageenyo jino. Terimakasih Pak Wali (Saya senang sekali, sudah memiliki rumah seperti ini sekarang, terimakasih Pak Wali),” ujar Nenek Djumainah saat menerima kunci rumah barunya dari Aminullah.
Rumah type 36 plus ini dibangun menggantikan rumah lamanya yang sudah reot. Pembangunannya didukung oleh anggaran Dinas Perkim Banda Aceh.
Wali Kota Aminullah Usman mengatakan, setiap warga Banda Aceh dengan kategori miskin bisa segera melapor ke dinas terkait untuk mendapatkan rumah yang layak huni. “Pak keuchik, kalau masih ada warga seperti Nenek Djumainah segera dilapor. Kalau sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan, akan kita bangun,” kata Aminullah kepada Keuchik Ceurih, Mustafa AB saat acara penyerahan kunci rumah Nek Djumainah.
“Yang seperti inilah yang harus kita bantu. Syaratnya harus punya tanah agar bisa kita bangun,” tambah Pak Wali.
Nenek Djumainah, bukan satu-satunya penerima Rumah Sehat Sederhana program Pemko Banda Aceh. Tahun ini, melalui Dinas Perkim, Pemko telah membangun 33 unit rumah type 36 plus untuk warga miskin atau dhuafa. Selain Nenek Djumainah di Gampong Ceurih, rumah sehat sederhana ini juga telah dibangun untuk warga miskin lainnya di beberapa gampong di Banda Aceh, diantaranya di Lamjabat, Gampong Jawa, Cot Lamkuweuh, Cot Masjid dan gampong-gampong lainnya.
Rumah berlantai keramik ini terdiri dari dua kamar tidur, satu kamar mandi, ruang tamu dan dapur.
Informasi dari Dinas Perkim, kriteria masyarakat yang mendapatkan rumah tersebut adalah warga miskin yang tidak memiliki penghasilan tetap, usia sudah di atas 40 tahun dan memiliki tanggungan.
Turut mendampingi Wali Kota, Plt Kepala Dinas Perkim, Syukri beserta jajaran, Camat Ulee Kareng, Rizal Abdillah dan Keuchik Gampong Ceurih, Mustafa AB.
Penulis : */nurdinsyam
Editor : Nurdinsyam