
BANDA ACEH – ACEHHERALD.com
Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, mengatakan pihaknya siap membantu Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota di seluruh Aceh untuk membenahi tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya di 8 bidang intervensi program koordinasi dan supervisi pencegahan.
Selain itu, tambah Pahala Nainggolan, KPK bersama Pemerintah daerah juga akan mereview Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya BUMD yang selama ini merugi. “KPK akan melihat kenapa ada badan usaha milik daerah yang merugi,” katanya.

Lebih jauh dikatakan, tahun 2018 dan 2019 Aceh angkanya masih kurang baik. “Tahun ini kalau perlu, kita akan bantu ekstra. Kasih tahu ke kita, kita akan dampingi,” kata Pahala Nainggolan dalam acara Monitoring dan Evaluasi Implementasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Provinsi Aceh Tahun 2020 dengan Pemerintah Aceh, Insperorat Aceh, dan Kepala BPKP Aceh serta bupati dan wali kota se Aceh.
Pahala Nainggolan menekankan, komitmen pemerintah daerah untuk membenahi tata kelola menjadi hal utama pencegahan korupsi.
Karena itu, ia mengajak pimpinan daerah seluruh kabupaten dan kota serta Provinsi Aceh untuk membenahi tata kelola pemerintahan. “Kita perlu perkuat komitmen untuk memajukan ini. Yang pasti kalau tata kelola baik, pencegahan korupsi juga akan berjalan dengan baik,” kata Pahala.
Pahala menekankan, ada tiga program utama yang harus segera dibenahi oleh pemerintah daerah di Aceh.
Pertama adalah pembenahan aset. Ia berujar, pemda perlu membangun kerja sama yang baik dengan Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan kabupaten/kota. Pihaknya di KPK juga telah bekerjasama dengan kejaksaan untuk membantu pemerintah daerah dalam memulihkan aset dari pihak ketiga. “Kita utamakan jangan sampai asetnya hilang,” kata Pahala.
Bersama Pemerintah daerah, pihaknya, ujar Pahala juga akan mereview Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya BUMD yang merugi.
Tentu usaha yang merugi akan membebankan keuangan daerah. “Kita percaya BUMD secara khusus diatur dan bukan menggerogoti keuangan daerah,” kata dia.
Pihaknya lanjut Pahala, juga juga akan mendampingi daerah dalam mengusut kredit macet di Bank Pembangunan Daerah. Bersama BPKP, KPK juga akan mendampingi pemerintah daerah dalam hal pemantauan pemberian bantuan sosial (bansos) dan pengadaan barang di tengah pandemi covid-19.
Pada acara yang berlangsung di ruang Sekda Aceh, hadir antara lain Sekda Aceh dr. Taqwallah dan Kepala Inspektorat Aceh, Ir Zulkfli. []