LHOKSEUMAWE | ACEHHERALD.Com – Pihak kepolisian Lhokseumawe mempersilakan warga, pelaku usaha atau semua pihak melapor kalau ada Ormas melakukan pemerasan. Laporan bisa disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Kepolisian 110.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K., menegaskan pihaknya menolak segala bentuk premanisme, terutama yang berkedok organisasi masyarakat (ormas). Ia memastikan akan menindak tegas setiap aksi pemerasan dan pungutan liar yang merugikan masyarakat.
“Sesuai dengan instruksi Kapolri, kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme, termasuk yang mengatasnamakan ormas. Kepolisian akan bertindak tegas demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegas AKBP Henki Ismanto, Selasa (18/3/2025).
Kapolres menjelaskan bahwa Polres Lhokseumawe mengedepankan langkah pencegahan dan persuasif dalam menangani kasus-kasus premanisme. Pihaknya aktif melakukan sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap modus pemerasan berkedok ormas.
“Kami terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap bentuk pemerasan dan gangguan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama kami,” tambahnya.
Henki mengimbau kepada masyarakat, terutama para pelaku usaha, agar segera melaporkan jika mengalami tindakan pemerasan atau intimidasi. Laporan bisa disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan kepolisian 110.
Penulis : Yuswardi