
SIGLI I ACEH HERALD
NEKAT dan dingin! Itulah kata yang pantas disandangkan kepada pria paruh baya, Jef (45) yang dalam identitas dirinya tercatat bermukim di Gampong Yub Mee Kecamatan Pidie Kabupaten Pidie. Pria yang selama ini juga dikenal sebagai wartawan dan masih memegang kartu keanggotaan sebuah media online luar Aceh itu, dicokok polisi, karena diduga mencuri sebuah mobil yang tercatat milik seorang prajurit TNI, serta juga membakar rumah milik seorang warga sipil.
Dari hasil penyidikan awal pihak polisi, motif dari pencurian itu juga terasa sedikit mengada ada, karena hanya sakit hati akibat tak lagi diakrabi pemilik mobil. Sementara pembakaran rumah karena Jef mengakui pemilik rumah tak membayar utang kepada dirinya.
Kapolres Pidie AKBP Padli SH SIK MH yang didampingi Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra SSos MH dan Kabag Ops AKP Iswahyudi SH dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (16/08/2021) hari ini, mengatakan, lokasi mobil dicuri adalah di Gampong Cot Teungoh Kecamatan Pidie, Senin (2/8/2021) dinihari sekira pukul 04.00 WIB jelang subuh. Dimana pelaku telah membuat kunci duplikat mobil tersebut.
Belakangan polisi mendapatkan laporan dari pemilik mobil yaitu Abdul Majid SH MSM yang juga seorang personil TNI, warga Batuphat Lhokseumawe, soal kehilangan mobil tersebut.
Polisi lalu melakukan penelusuran kasus hingga berhasil menangkap pria Jef pada hari Selasa 10 Agustus 2021 sekira pukul 17.30 wib di Perkarangan Wisma Seulawah Gp. Blang Paseh Kec. Kota Sigli Kab. Pidie.
Belakangan polisi mengamankan satu unit minibus Toyota Avanza warna silver tahun 2005 dengan plat nomor polisi BL 231 PB dengan nomor rangka MHFFMRGK35K059934, dengan nomor mesin DA88895/
Selain itu juga ada satu kunci kontak palsu, handphone, STNK, satu lembar kartu anggota sebuah media online, serta plat palsu dan lainnya. Dalam pemeriksaan polisi juga terungkap jika tersangka sering meminjam mobil curian itu, hingga membuat kunci duplikat. “Tersangka pelaku merasa sakit hati kepada korban, dikarenakan korban sudah mengenyampingkan tersangka dalam pergaulan di tataran tokoh di Pidie saat ini,” tutur Kapolres.
Dirincikan, Jef menggondol mobil Avanza itu dari Garasi sebuah mess di Gampong Cot Teungoh Kecamatan Pidie. Kepada penyidik Jef mengaku, mobil curian itu langsung ia larikan ke Sumatera Utara. Namun tiba di Stabat, mobil itu mengalami kecelakaan karena menabrak truk yang sedang parkir. Pria Jef lansung balik kanan menuju Sigli lagi, sambil meningggalkan mobil yang ringsek tersebut.
Belakangan ia dicokok polisi, dan hamba hukum langsung mengambil kembali mobil barang bukti curian itu.
Bakar rumah
Ternyata petualangan Jef yang masih tercatat sebagai oknum koresponden media online itu belum berhenti di situ saja. Polisi yang juga telah menerima pengaduan dari Ny Idrayana seorang IRT di Gampong Kubang Kecamatan Indrajaya, berhasil mengungkap pelaku aksi pembakaran rumah wanita itu pada Senin tanggall 19 Juli 2021 sekira pukul 02.15 Wib yang bertempat di Gp. Kubang Kec. Indrajaya Kab. Pidie. Dalam insiden amuk api dinihari itu, ternyata tersangka pelakunya adalah juga Jef. Aksi itu membuat korban menderita kerugian sebesar Rp 30 juta.
Dalam kasus dugaan pembakaran rumah itu, polisi mendapatkan barang bukti antara lain, sepeda motor Honda Vario Warna Hitam Nopol BK 3517 AHK, ban bekas yang sudah terbakar, sisa minyak bensin dalam botol Aqua, bekas handuk terbakar warna merah jambu dan lainnya. “Dalam kasus pembakaran yang dilakukan secara tunggal itu, tersangka mengaku merasa sakit hati kepada suami korban yang menurutnya tidak membayar uang yang dipinjam sebesar Rp. 20.000.000,” kata Kapolres Pidie.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Jef yang kini telah diinapkan di prodeo polisi, tepatnya tahanan Mapolres Pidie.
Pernah jadi anggota PWI Pidie
Beberapa sumber di kalangan insan pers di Pidie, yang dihubungi oleh Acehherald.com mengakui jika Jef adalah seorang praktisi media. Pria itu kini sering menulis untuk sebuah media online.
Namun juga diakui jika Jef pernah tercatat sebagai personil PWI Pidie. Namun belakangan karena ada persyaratan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk menjadi anggota PWI, Jef menolak ikut UKW hingga status keanggotaaannya di PWI Pidie tak diperpanjang lagi. “Tegasnya ia kini bukan lagi anggota PWI Pidie, atau tak lagi tercatat sebagai anggota PWI Pidie,” tutur sebuah sumber di kalangan awak media di Pidie.