BLANGPIDIE | ACEHHERALD.Com – Seorang oknum pelajar, warga salah satu desa di Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), diringkus Satres Narkoba jajaran Polres Abdya, Selasa (4/3/2025) sore, sekira pukul 16.00 WIB atas dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja.
Oknum pelajar yang ditangkap bersama barang bukti itu berinisial SAM (17). Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto, SH. SIK., melalui Kasatres Narkoba, Iptu Hengki Harianto, SH. MH., Rabu (5/3/2025) menjelaskan, terduga pelaku diamankan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kawasan Desa Ie Lhob, Kecamatan Tangan-Tangan.
“Bersama terduga pelaku, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya,” ungkap Kasat Hengki.
Barang bukti yang diamankan diantaranya, satu bungkus narkotika jenis ganja kering yang dibungkus dengan kertas warna putih, satu bungkus ganja kering yang dibungkus dengan kertas warna merah, dengan total berat keseluruhan 4,80 gram.
Kemudian, satu buah kaca pirek, satu buah kotak rokok Merk Marlboro warna merah hitam, satu buah dompet warna hitam, dan satu buah Handphone Merk IPHONE warna putih.
Kasat Hengki menguraikan, pada Hari Selasa tanggal 04 Maret 2025 sekira pukul 15.00 WIB, petugas Sat Resnarkoba Polres Abdya menyerap informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang melakukan penyalahgunaan narkotika.
Setelah mendapatkan informasi dan ciri-ciri terduga pelaku, petugas langsung melakukan patroli, untuk mencari keberadaan terduga pelaku.
Sekira pukul 16.00 WIB, saat petugas melintas di kawasan Desa Ie Lhop, Kecamatan Tangan-Tangan, petugas melihat ada seorang yang diduga pelaku, sedang duduk di depan sebuah warung kecil yang tertutup di desa itu.
Melihat ciri dan gerak-gerik yang mencurigakan, petugas langsung menghampiri terduga pelaku. Saat hendak diamankan oleh petugas, terduga pelaku berusaha membuang sesuatu kearah belakang.
Setelah petugas mengamankan pelaku, dilakukan penggeledahan badan dan sekitar tempat pelaku berada. Hasilnya, ditemukan satu bungkus narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas warna putih.
Kemudian, petugas juga menemukan satu bungkusan lainnya, yang disimpan pelaku di dalam kotak rokok merk Marlboro. Juga ditemukan satu buah kaca pirek yang disimpan terduga pelaku di dalam dompet warna hitam.
Saat ini, pelaku beserta sejumlah barang bukti, sudah digelandang ke Mapolres Abdya, untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. (*)
Laporan: Zainun Yusuf (Aceh Barat Daya)