Nyolong Puluhan Hape, Oknum PNS Diringkus Polisi Karena Aksi Terekam CCTV

LANGSA I ACEHHERALD.com PRIA muda NR (37) warga PB.Seulemak Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa, yang juga seorang seorang abdi ngara atau PNS lingkup Pemkab Aceh Timur, dicokok polisi, setelah dilaporkan mencuri puluhan hape atau handphone dari toko Malik Ponsel di Gampong Blang Pase, Kecamatan Langsa Kota. Tersangka NR ditangkap di door smeer Gampong Alue Beurawe … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Dua tersangka pencuri hape yng kasusnya sedang diproses Polres Kota Langsa. Foto Dok Polres Langsa.

LANGSA I ACEHHERALD.com

PRIA muda NR (37) warga PB.Seulemak Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa, yang juga seorang seorang abdi ngara atau PNS lingkup Pemkab Aceh Timur, dicokok polisi, setelah dilaporkan mencuri puluhan hape atau handphone dari toko Malik Ponsel di Gampong Blang Pase, Kecamatan Langsa Kota.

Tersangka NR ditangkap di door smeer Gampong Alue Beurawe Langsa Barat, dan hamba hukum ikut mengamankan lebih dari 50 buah handphone berbagai merek dan uang tunai sebesar Rp 3.900.000, kata Kapolres Langsa melalui Kasatreskrim Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK saat konferensi pers, Senin (24/08/2020).

Menurut Arief Sukmo, penangkapan itu bermula dari laporan pemilik toko ponsel 14 Agustus 2020 lalu dimana telah terjadi pencurian di toko miliknya. Dari hasil pengembangan dan informasi masyarakat, unit Opsnal Reskrim Polres Langsa melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu (19/08/2020) sore.

Selain menyita puluhan handphone  dan uang Rp 3.900.900, polisi juga mendapati dua buah gunting stainlist, tiga baju kaos, satu celana panjang serta sebuah tas ransel hitam.

Kasat Arief Sukmo menjelaskan,  NR melakukan pencurian pada Jum’at (14/08/2020) sekira pukul 04.15 WIB jelang subuh melalui rumah kosong sebelah toko dan kemudian naik keatas ruko membuka seng dengan menggunakan gunting besi.

Pelaku selanjutnya masuk dan merusak plafon toko dan kemudian mengambil 57 handphone berbagai merk, accecoris handphone lalu masukkan ke tas ransel warna hitam. Saat NR keluar dari pintu toko Malik Ponsel, aksinya terekam CCTV yang ada dalam ruko sehingga memudahkan polisi mengungkap siapa pelaku pencurian tersebut.

Kasus pencurian serupa juga terjadi di Toko Galery Era Umasyah Jalan Ahmad Yani Gampong Paya Bujok Langsa Baro Juni lalu. Tersangka masih berusia 28 tahun itu mencuri HP saat pemiliknya  sedang tertidur pulas meski akhirnya pelaku berhasil ditangkap polisi.

Baca Juga:  Ular Pyton Besar Muncul di Ulee Nyeu

 

PENULIS               : RIDWAN SUUD (KOYA LANGSA/ACEH TIMUR)

Berita Terkini

Haba Nanggroe