Nopember, Rekstruturisasi Manajemen BUMD Aceh Barat Tuntas

“Nantinya Tim Independen dengan kompetensi beragam itu akan menjadi tim Panitia Seleksi (Pansel) yang sifatnya adhoc, hingga terbentuknya manajemen baru di Perseroda Pakat Beusare dan Perum PDAM Tirta Meulabohyang sifatnya defenitif,”
oo Ist

Iklan Baris

Lensa Warga

 

MEULABOH I ACEHHERALD.com – Proses restrukturisasi manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Aceh Barat, diperkirakan tuntas pada Bulan Nopember 2023 mendatang. Saat ini telah digodok sebuah Tim Independen yang akan menuntaskan proses itu, terutama terkait dengan fit and proper test. “Nantinya Tim Independen dengan kompetensi beragam itu akan menjadi tim Panitia Seleksi (Pansel) yang sifatnya adhoc, hingga terbentuknya manajemen baru di Perseroda Pakat Beusare dan Perum PDAM Tirta Meulabohyang sifatnya defenitif,” kata Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi melalui Kabag Perekonomian Setdakab Aceh Barat, Erdian Mourni SST Mec Dev, Senin (02/10/2023).

Dikatakan, restrukturisasi manajemen di Perseroda Pakat Beusare mencakup Dewan Direksi dan Dewan Komisaris. Sedangkan di Perum PDAM Tirta Meulaboh, mencakup Dewan Direksi dan Dewan Pengawas. Pansel bekerja secara independen dan di luar tekanan dan intervensi siapapun.

Proses awal dari Restrukturisasi ke dua BUMD itu sat ini telah dimulai, nantinya Panitia Adhoc akan menyampaikan setiap perkembangan kepada Pj Bupati Aceh Barat selaku pimpinan tertinggi di Aceh Barat.

Seperti diketahui sebelumnya, Pemkab Aceh Barat segera merestrukturisasi manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sebagai upaya untuk memacu kinerja pelayanan publik, serta memberi kontribusi yang lebih proporsional untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Barat.

Sinyal itu diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi kepada awak media, Minggu (01/10/2023) siang kemarin. “Kebijakan ini memang harus dilakukan, demi meningkatkan kinerja manajemen, serta diikuti peningkatan layanan publik. Semua harus dilaksanakan secara terukur, untuk terwujudnya sebuah manajemen corporate yang dikelola secara baik (good corporate manajemen), hingga mendatangkan kemaslahatan bagi daerah dan masyaralat,” ujar Mahdi Efendi.

Baca Juga:  Pj Bupati Aceh Barat Buka Rakor dan Rembuk Stunting

Menurut Mahdi, kebijakan itu bukan hanya sekadar memenuhi tuntutan membaiknya pelayanan, namun juga sebagai upaya tiada henti Pemkab Aceh Barat untuk terus mencari peluang pendapatan daerah, seiring akan berkurangnya kucuran Dana Otsus untuk Aceh yang akan tinggal 1 persen dari DAU Nasional.   “Melalui kebijakan ini kita berharap agar BUMD di Aceh Barat dapat memberikan pemasukan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Mahdi Efendi.

Menurutnya, pembenahan BUMD ini dilakukan dengan tahapan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bagi Perseroda Pakat Beusaree dan Rapat Umum Tahunan (RAT) bagi Perumda PDAM Tirta Meulaboh. “Setelah itu kita terus upayakan penetapan struktur organisasi yang definitif untuk posisi Direksi dan Komisaris Perseroda Pakat Beusaree dan Direksi dan Dewan Pengawas Perum PDAM,” terangnya.

Berita Terkini

Haba Nanggroe