JAKARTA | ACEHHERALD – Langkanya keberadaan Minyakita membuat harganya kini melambung tinggi. Saat ini, harga Minyakita sudah di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000/liter.
Hal ini tentunya membuat para konsumen dan penjual mengeluh. Menanggapi hal tersebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan jika Minyakita dijual di atas Rp 14.000/liter maka akan dikenakan penalti.
“Harganya tetap, karena kalau jual di atas Rp 14.000 akan kena penalti. Ditangkap oleh Satgas,” tuturnya kepada wartawan di Hotel JS Luwansa, Kamis (2/2/2023).
“Kalau dia agen ditutup, kalau dia pabrikan yang bikin, ditutup. Berat,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan alasan langkanya Minyakita di pasar tradisional. Hal itu karena Minyakita dijual di ritel modern hingga online.
“Kita kan cek sekarang tiap hari, minyaknya nggak boleh lagi dijual online. Nah kita suruh jualnya di pasar sekarang. Jadi nanti orang-orang yang di pasar itu yang membeli itu,” jelasnya.
Nantinya, Minyakita akan fokus didistribusikan untuk di pasar-pasar tradisional. “Tapi nanti akan ada masalah lagi. Di supermarket nggak ada. Ya memang kita untuk di pasar-pasar ini. Dan online nggak ada dan memang nggak boleh” pungkasnya.
Sumber: detikfinance