BANDA ACEH I ACEHHRALD.com – PT Bank Aceh Syariah beberapa waktu lalu telah melalukan mutasi/rotasi beberapa Pejabat Struktural. Kebijakan itu semata mata dilakukan dalam rangka pemenuhan tata kelola menuju persiapan proses tutup buku menuju Desember 2024.
Riza Syahputra selaku Kabid Humas Bank Aceh mengatakan bahwa mutasi/rotasi ini selain sebagai penyegaran, namun yang terpenting adalah untuk mengisi beberapa posisi yang masih kosong sebagai kewajiban perusaahan dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang lebih baik, efisien dan terukur, sehingga program kerja dan target perusahaan bisa berjalan maksimal dan secara langsung akan memaksimalkan kinerja Bank Aceh.
Dalam perubahan ini tidak ada pejabat yang di bangku panjangkan atau non job sebagaimana yang diberitakan oleh beberapa media. Apa yang dilakukan olah Bank Aceh telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan bertujuan untuk memenuhi kewajiban tata kelola perusahaan yang lebih baik.