Kadis SI: Orang Aceh Jadi Target

BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh ikut memprotes keras keberadaan aplikasi ‘Kitab Suci Aceh’ pada Google Play Store. Senada dengan Plt Gubernur Aceh, pihak MPU menilai itu sebagai upaya pendangkalan aqidah serta sebagai misionaris terselubung. Pihak MPU Aceh mendukung penuh upaya protes keras Pemerintah Aceh, dan akan mengirimkan surat protes senada kepada pihak Google.
Menurut Wakil Ketua Majelis MPU Aceh , Tgk. H. Faisal Ali atau yang lebih akrab disapa Lem Faisal, sebagai langkah taktis awal pihak MPU meminta warga Aceh jangan sekali kali mengakses atau mengunduh aplikasi tersebut.
Pernyataan senada diungkapkan Kadis Syariat Islam Aceh, Alidar. Pria ini bahkan melihat ada upaya terselubung dari Google untuk menjadikan orang Aceh jadi target dalam skema pendangkalan aqidah secara sistematis.
Sebelumnya Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengirimkan surat protes keras kepada perusahaan Google Indonesia terkait keberadaan aplikasi “Kitab Suci di Google Play Store yang dinilai sangat provokatif dan telah meresahkan masyarakat Aceh. Bukan hanya itu, tapi juga dinilai sebagai upaya pendangkalan aqidah. “Atas nama Pemerintah dan Masyarakat Aceh, Saya minta aplikasi ‘Kitab Suci Aceh’ itu ditutup secara permanen,” tegas Nova Iriansyah dalam surat protes keras bertanggal 30 Mei 2020, yang ditujukan kepada Managing Director PT Google, Pacific Century Place Tower Level 45 SCBD Lot 10 di Jl. Jend. Sudirman No.52-53, RT.5/RW.3, Senayan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190.
Plt Gubernur Aceh itu juga menilai aplikasi provokatif itu sebagai bagian dari pelanggaran UU Informasi dan Transformasi Elektronik (ITE). “Sehubungan dengan munculnya aplikasi “Kitab Suci Aceh” di Google Play Store yang dipelopori oleh Organisasi Kitab Suci Nusantara (kitabsucinusantara.org), kami berpendapat bahwa Google telah keliru dalam menerapkan prinsip General Code of Conduct-nya yaitu “Don’t Be Evil” dan aturan-aturan yang tertuang dalam Developer Distribution Agreement-nya yang sangat menjunjung tinggi Local Law (hukum local),” ujar Nova dalam suratnya. “Karena itu, kami atas nama Pemerintah dan masyarakat Aceh menyatakan keberatan dan protes keras terhadap aplikasi tersebut,” lanjut Nova.
Pada bagian lain, Lem Faisal meminta masyarakat Aceh dimanapun berada untuk tidak menyebarkan link aplikasi tersebut serta tidak menginstal atau mengunduhnya.
Lem Faisal juga mengaku akan berkoordinasi dengan seluruh jajaran MPU Aceh untuk mengambil sikap lebih khusus dan tegas serta terukur dalam kaitan keberadaan aplikasi itu. Termasuk dalam hal mengirimkan surat protes secara khusus hingga kemungkinan soal fatwa MPU atas munculnya ‘aplikasi Kitab Suci Aceh’ yang kini benar benar telah meresahkan masyarakat Aceh. “MPU Aceh mendukung segala upaya yang dilakukan Pemerintah dalam memprotes keberadaan aplikasi tersebut,” ujar Lem Faisal.
Jadi target

Sementara Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Alidar, juga senada dengan pihak MPU Aceh dengan meminta masyarakat Aceh agar tidak menginstal aplikasi “Kitab Suci Aceh”. “Aplikasi itu sepertinya memang ditargetkan untuk orang Aceh lantaran menggunakan bahasa Aceh, tetapi tentu saja kita tidak perlu membukanya, apalagi menginstalnya di android,” ujar Alidar.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, mengajak masyarakat untuk menyikapi keberadaan aplikasi tersebut dengan sikap tenang. Jalur protes protes yang ditempuh Pemerintah Aceh kepada Google diyakini akan membuahkan hasil sehingga aplikasi tersebut akan dicabut. “Kita tidak boleh menyikapinya dengan emosi berlebihan, karena itulah yang diharapkan para pembuat aplikasi itu. Kita harus tetap bersatu menjaga kerukunan,” ujar Iswanto.
Penulis : Nurdinsyam