MPU dan Walikota Lhokseumawe Larang Muslim Rayakan Tahun Baru 2021

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″] LHOKSEUMAWE | ACEH HERALD POLRES Lhokseumawe melakukan sosialisasi imbauan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Surat Edaran Walikota Lhokseumawe kepada masyarakat terkait larangan menyambut tahun baru 2021. Sosialisasi dilaksanakan di Simpang Selat Malaka, Kota Lhokseumawe, Selasa (29/12/2020). Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto S.I.K, MH melalui Kasat Binmas, AKP Fazli menjelaskan, surat edaran … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Seorang polisi dengan menggunakan mikrofon melakukan soalisasi seruan Walikota Lhokseumawe tentang larangan penyambutan tahun baru 2021 dalam wilayah Kota Lhokseumawe (Dok.Foto Ist)

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″]

LHOKSEUMAWE | ACEH HERALD

POLRES Lhokseumawe melakukan sosialisasi imbauan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Surat Edaran Walikota Lhokseumawe kepada masyarakat terkait larangan menyambut tahun baru 2021. Sosialisasi dilaksanakan di Simpang Selat Malaka, Kota Lhokseumawe, Selasa (29/12/2020).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto S.I.K, MH melalui Kasat Binmas, AKP Fazli menjelaskan, surat edaran tersebut ditujukan kepada masyarakat dan pemilik atau pengusaha yang berada di Pemko Lhokseumawe.

“Kita hanya mensosialisasikan supaya masyarakat tahu, bahwa perayaan malam pergantian tahun bagi masyarakat muslim sangat dilarang dan tidak sesuai dengan Syariat Islam,” ujarnya.

Adapun isi imbauan itu yakni, masyarakat muslim di wilayah Kota Lhokseumawe diminta tidak ikut serta merayakan malam pergantian tahun baru 2021 Masehi, karena tidak sesuai dengan Syariat Islam dan masyarakat juga diimbau agar melakukan aktivitas seperti biasa.

Kemudian, lanjut AKP Fazli, masyarakat non muslim diminta merayakan tahun baru 2021 di ruangan tertutup, hal ini agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitarnya serta tetap mematuhi protokol kesehatan.

Selanjutnya, kepada pemilik usaha seperti hotel, penginapan, wisma, cafe-cafe, tempat hiburan, tempat-tempat wisata dan lainnya tidak ada yang menyediakan, mengadakan dan merayakan malam pergantian Tahun Baru Masehi.(*)

 

PENULIS     :     YUSWARDI

Baca Juga:  IAIN Takengon Gelar FGD, Bahas Peningkatan Kualitas Kampus

Berita Terkini

Haba Nanggroe