TAPAKTUAN | ACEHHERALD.com – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Selatan, kembali mengelar Pendidikan Kader Ulama (PKU) Angkatan ke II yang diikuti 36 peserta putri di Hotel Dian Rana Tapaktuan.
Kegiatan PKU berlangsung selama 12 hari sejak tanggal 12 hingga 23 Juli 2024 yang dibuka Ketua MPU Aceh Selatan Tgk. H. T. Armiya Ahmad yang diwakili Ketua Komisi C MPU Kabupaten Aceh Selatan Tgk. Syahwizal Elsi, Sabtu (13/7/2024).
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Selatan dalam iftitahnya yang dibacakan Ketua Komisi C MPU Aceh Selatan, Tgk. Syahwizal Elsi menyebutkan dasar pelaksanaan PKU saat ini merujuk pada Qanun Aceh No. 2 Tahun 2009 pasal 6 Ayat 2 Tentang tugas MPU Kabupaten/Kota.
“Karena itu setiap tahunnya MPU Aceh Selatan melakukan pengkaderan ulama melalui Pendidikan Kader Ulama (PKU) sesuai dengan kemampuan dan anggaran yang tersedia,” sebut Ketua Komisi C MPU Aceh Selatan.
Ia menambahkan pelaksanaan PKU bertujuan untuk meningkatkan wawasan para peserta dalam menghadapi perkembangan zaman sejalan dengan kemajuan sains dan teknologi, sehingga mereka mampu untuk meneruskan kepemimpinan para ulama dalam memimpin umat di masa yang akan datang.
“Semoga melalui kegiatan pelatihan kader ulama ini, dapat melahirkan calon ulama yang berilmu serta berwawasan, memiliki kualitas dan integritas, kepada para peserta, kami ingatkan agar memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, kiranya apa yang didapatkan melalui pelatihan ini meningkatkan semangat kita untuk memperjuangkan agama Allah Swt,” tutupnya.
Penulis: Zulfan