LHOKSEUMAWE | ACEHHERALD.com – Kerja keras dan terus melakukan berbagai terobosan sejak dilantik sebagai Penjabat Walikota untuk pembangunan Kota Lhokseumawe mendapat apresiasi dari para wakil rakyat.
Mayoritas fraksi di DPRK Lhokseumawe menyatakan puas terhadap kinerja walikota Lhokseumawe Imran. Kepuasan diberikan pada tatakelola kebersihan yang dilakukan oleh pemerintah daerah bersama organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, pihak dewan memberi beberapa catatan, di antaranya mepetnya waktu pembahasan anggaran.
Fraksi yang mayoritas anggotanya berasal dari Fraksi Partai Aceh. Dalam pendapat akhir fraksi yang dibacakan oleh Azhar Mahmud pada tanggal 30 Agustus 2022 mengatakan, secara umum, Fraksi Partai Aceh mengapresiasi kinerja yang dilakukan Pj.Walikota dalam gebrakan dari awal pelantikan terkait dengan program Lhokseumawe bersih dari sampah. Sampai saat ini masih sangat konsisten dan semoga gebrakan ini tidak hanya bermanfaat bagi kita semua tapi juga membawa kemajuan bagi wajah kota Lhokseumawe ke depan.
Menurut Azhar, terkait dengan Rancangan Qanun Perubahan APBK Lhokseumawe tahun anggaran 2022 F-Partai Aceh menilai, waktu dan proses pembahasan perubahan APBK relatif singkat.
Minimnya waktu yang tersedia untuk membahas perubahan APBK Lhokseumawe membuat Badan Anggaran DPRK tidak memiliki cukup waktu untuk mencermati dan mengkritisi substansi materi dalam Perubahan APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022 lebih mendalam dan detail, terlebih lagi pada proses pembahasan dengan SKPK.
Minimnya alokasi waktu pembahasan tentu saja berpotensi pada produk dan kualitas hasil pembahasan Perubahan APBK Lhokseumawe ini. “Kami berharap, hendaknya pada tahun yang akan datang perencanaan waktu pembahasan ditata lebih baik, sehingga menambah bobot pembahasan maupun hasilnya,” ujar politisi Partai Aceh itu.
Namun demikian, perubahan APBK tahun angggaran 2022 sudah akan menjadi produk keputusan. Semoga di tengah keterbatasan waktu dalam proses pembahasan perubahan APBK Tahun Angggaran 2022 ini tidak mengurangi substansi pembahasan perubahan APBK ini.
Azhar berharap, pembangunan ke depan harus mampu menyelesaikan berbagai problem kerakyatan yang saat ini masih menghimpit kehidupan masyarakat. Seperti masalah kemiskinan, pengangguran, rendah dan lemahnya akses masyarakat miskin terhadap pelayanan pendidikan dan kesehatan.
Fraksi Partai Aceh mendorong supaya kedepannya kebijakan umum Pengelolaan Anggaran Pendapatan Daerah Kota Lhokseumawe, harus sepenuhnya berorientasi pada pencapaian kinerja untuk pembangunan. Efisiensi dan efektivitas pelaksanaan anggaran sudah semestinya semakin diperketat bersamaan dengan upaya memperbaiki struktur penganggaran agar lebih proporsional dimasa-masa mendatang.
Terkait dengan kegiatan pembangunan yang telah dianggarkan, bila itu bukan skala prioritas dikarenakan mepetnya waktu pelaksanaan sebaiknya tidak dilaksanakan lagi, selain berimbas ke SILPA juga berdampak negatif terhadap tata kelola Anggaran Pemerintah Daerah. selain itu kami meminta kepada eksekutif agar memperhatikan kebutuhan yang mendesak di masyarakat.
Usulan yang disampaikan melalui Musrenbang, mulai dari tingkat Gampong dan Kecamatan hendaknya menjadi skala prioritas di Pemerintah Kota.
Untuk itu, pihak legislatif meminta Pj.Walikota selaku eksekutif diharapkan dapat membangun kerjasama yang baik lagi di masa mendatang, lebih terbuka dan transparant, dimana kita berharap kedepannya dalam pengajuan Anggaran tidak lagi mengalami seperti ini yang terkesan terlalu dipaksakan untuk disetujui.(adv)
Penulis : Yuswardi