Mendagri Perpanjang PPKM, Jumlah Daerah Level 3 Menurun

JAKARTA | ACEH HERALD.com- Menteri Dalam Negeri kembali mengevaluasi permberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia. Dari evaluasi yang dilaksanakan, menunjukkan bahwa penanggulangan covid19 di Indonesia memperlihatkan trend penurunan jumlah kasus harian, serta mulai menggeliatnya roda perekonomian di berbagai wilayah melalui kebijakan relaksasi yang diterapkan pemerintah. Perpanjangan PPKM yang tertuang dalam Inmendagri No. 16 … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA, FOTO ACEHHERALD.COM/M NASIR YUSUF

JAKARTA | ACEH HERALD.com-
Menteri Dalam Negeri kembali mengevaluasi permberlakukan pembatasan
kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia. Dari evaluasi yang dilaksanakan,
menunjukkan bahwa penanggulangan covid19 di Indonesia memperlihatkan trend penurunan jumlah kasus harian, serta mulai menggeliatnya roda perekonomian di berbagai wilayah melalui kebijakan relaksasi yang diterapkan pemerintah.
Perpanjangan PPKM yang tertuang dalam Inmendagri No. 16 Tahun 2022 untuk wilayah
Jawa Bali akan berlaku efektif mulai tanggal 15 – 21 Maret 2022, kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA, Selasa (15/3/2022).

Dikatakan,  dalam Inmendagri tersebut antara lain adanya peningkatan jumlah daerah yang berada di Level 2 dari yang semula 37 daerah menjadi 55 daerah. Sementara terjadi penurunan jumlah daerah yang berada di Level 3 yang semula berjumlah 84 daerah menjadi 66 daerah. Sedangkan untuk daerah Level 4 belum mengalami perubahan dari Inmendagri Nomor 15 Tahun 2022, yaitu tetap 7 daerah.

Begitu juga halnya dengan Level 1 hingga saat ini belum ada daerah di wilayah
Jawa dan Bali yang masuk ke Level 1, ujar Safrizal dalam siaran pers yang diterima AcehHerald,com.
Sedangkan untuk wilayah di luar Jawa dan Bali, perpanjangan PPKM diatur dalam
Inmendagri No. 17 Tahun 2022 yang akan berlaku efektif tanggal 15 – 28 Maret 2022.
“Di luar Jawa dan Bali saat ini juga menunjukkan kondisi yang lebih baik dimana sudah
banyak daerah kabupaten/kota yang turun dari Level 3 menjadi Level 2,” terang Safrizal.

Pada pemberlakuan PPKM kali ini, jumlah daerah yang berada di Level 3 mengalami
penurunan yang sangat signifikan dari 320 daerah menjadi 200 daerah. Hal tersebut diikuti
dengan naiknya jumlah daerah yang berada di Level 2 dari 63 daerah menjadi 168
daerah, dan Level 1 dari yang sebelumnya 3 daerah menjadi 18 daerah.

Baca Juga:  Abuya Amran Waly : MPTT-I Akan Buka Perguruan Tinggi Tauhid Tasawuf

Lebih lanjut Safrizal menjelaskan bahwa pada pengaturan Inmendagri kali ini juga diatur
pelaksanaan Mandalika Moto GP di Mandalika International Street Circuit, yang
rencananya akan dihadiri langsung pada 20 Maret 2022. Jumlah
penonton yang diijinkan masuk adalah paling banyak 60.000 orang dengan kelas festival
maksimal 10% dari jumlah penonton.

“Syarat vaksinasi benar-benar kita terapkan dimana untuk seluruh pembalap, crew, official, hingga penonton yang telah mendapatkan vaksin 2 kali tidak diwajibkan menunjukan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

Begitu juga halnya bagi penonton yang berasal dari luar Pulau Lombok tidak diwajibkan
menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen pada saat kedatangan/tiba di
Lombok selama yang bersangkutan telah mendapatkan vaksin 2 (dua) kali.

“Selain itu, diharapkan dalam penyelenggaraan Moto GP dapat menciptakan multiplier effect bagi ekonomi lokal dan regional melalui upaya memaksimalkan pelibatan UMKM sehigga mampu meningkatkan dan mempercepat agenda pemulihan ekonomi nasional.” tegas Dirjen Bina Administrasi Kewilayah Kemendagri, Safrizal.
Berkaitan dengan kegiatan vaksinasi, berdasarkan data yang dihimpun oleh Kemendagri,
Kemenkes, dan Satgas Nasional Covid19, cakupan vaksinasi di daerah berbanding lurus
dengan keberfungsian atau kinerja posko PPKM Mikro yang ada di setiap daerah.

“Untuk itu kami terus mengimbau kepada seluruh Gubernur, Bupati dan Wali Kota agar fungsi posko PPKM Mikro dapat dioptimalkan, khususnya untuk mendukung capaian dan tingkat penjangkauan vaksinasi”, pungkas Safrizal.

Berita Terkini

Haba Nanggroe