
LHOKSEUMAWE I ACEH HERALD
KOMISIONER Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menetapkan Tahapan, Progam, Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota dan Wakil Walikota Dalam Provinsi Aceh Tahun 2022.
Pasca penandatangan tersebut terlihat para pejabat, pengusaha dan elite parpol sudah mulai melakukan pergerakan atau manuver politik di Lhokseumawe.
Langkah awal mereka membangun komunikasi untuk menyamakan persepsi serta membicarakan bakal calon yang akan diusung untuk posisi walikota dan wakil walikota Lhokseumawe masa bakti 2022 – 2026. Media sosial menjadi sarana kegiatan para elite, pejabat, pengusaha atau masyarakat umum yang ingin nyalon.
Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe pada tahun 2022 tidak lagi diikuti oleh Suaidi Yahya (Walikota sekarang). Ia sudah dua periode menduduki jabatan sebagai orang nomor satu di jajaran Pemko Lhokseumawe. Dan, calon petahana yang digadang-gadang bakal mencalonkan diri adalah H Yusuf Muhammad SE MSM (Wakil Walikota Lhokseumawe sekarang-red/Partai Aceh).
Bila ingin menang maka peta suara harus dikaji. Hasil pilkada di 2017 menjadi pedoman serta hasil pileg 2014 lalu. Tentunya untuk memetakan jumlah suara sah dan siapa yang menang pada pilkada tahun 2017, Acehherald.com menyajikan sejumlah data jumlah suara perpasangan calon yang bertarung di empat kecamatan dalam wilayah Lhokseumawe.
Pada pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe pada tanggal 15 Februari 2017 lalu tercatat jumlah perolehan suara yang sangat berfariasi diantara calon walikota Lhokseumawe.
Dalam laporan Pelaksanaan Tahapan Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe tahun 2017, tercantum empat pasangan calon bernomor urut satu sampai empat.
Adapun paslon berdasarkan nomor urut dan partai pendukung adalah:
- Helmi Musa Kuta SH/Hj Maisyuri SE MSI (Partai Demokrat/PKB dengan jumlah empat kursi)
- Zulfikar/Amni (PAN tiga kursi, Golkar, Hanura masing-masing satu kursi dan Nasdem sebanyak dua kursi dan total tujuh kursi)
- Rachmatsyah/T Noufal (perseorangan atau calon independen)
- Suaidi Yahya/Yusuf Muhammad SE MSM (Partai Aceh 10 kursi, Gerindra dua kursi, dan PKS dua kursi. Total dukungan sebanyak 14 kursi).
Sekarang mari kita cermati perolehan suara perkecamata. Untuk kecamatan Banda Sakti jumlah data pemilih 57.204 dan pengguna hak pilih 30.165. Dari jumlah pengguna hak pilih paslon Helmi Musa Kuta/Maisuri mendapat suara 4.785, Zulkifli/Amni 4.104, Rachmatsyah/T Nouval 10.090 dan Suadi Yahya/Yusuf Muhammad 10.023
Kondisi berbeda terlihat di Kecamatan Muara Dua. Jumlah data pemilih sebanyak 31.921, pengguna hak pilih 21.405. Paslon nomor urut 1 mendapat suara 2.506, nomor urut 2 sebanyak 1.893, nomor urut tiga sebanyak 5.587 dan paslon nomor urut empat sebanyak 10.569.
Perolehan suara sangat kontras terlihat di Kecamatan Blang Mangat. Jumlah data pemilih sebanyak 15.916 dan yang menggunakan hak pilih sebanyak 11.528. Di wilayah perbatasan dengan kabupaten Aceh Utara ini, paslon nomor urut 1 mendulang suara 1.586, paslon nomor urut dua 850, paslon nomor urut tiga 2.097 dan paslon nomor urut empat sebanyak 6.397 orang.
Kemudian untuk kecamatan Muara Satu yang merupakan wilayah industri, jumlah data pemilih 23.070, pengguna hak pilih 13.305. Dari jumlah suara sah maka paslon urutan pertama mendapat suara 2.180, paslon 2.689, paslon dengan nomor urut tiga mendapats suara 1.742 dan paslon nomor empat yang diusung oleh Partai Aceh meraup suara 6.140 suara.
Dalam rekapitulasi yang ditetapkan oleh KIP Lhokseumawe tanggal 23 Februari 2017 pukul 09.30 WIB, total perolehan suara semuanya adalah urutan pertama ditempati oleh Suaidi Yahya/Yusuf Muhammad dengan perolehan suara 33.129 atau 45,23 persen. Urutan kedua ditempati oleh Rachmatsyah/T Noufal dengan jumlah suara 19.516 suara, urutan ketiga diduduki oleh Helmi Musa Kuta/Maisuri dengan kumpulan suara sebanyak 11.057 suara, dan urutan keempat ditempati oleh Zulkifli/Amni dengan jumlah suara 9.536 suara.
Menang Pilkada tidak datang begitu saja. Visi dan misi calon harus realistis serta diterima publik. Kecamatan Banda Sakti kondisi pemilihnya sangat beragam sehingga butuh strategi untuk menang diwilayah ini. Total jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pilkada tahun 2017 sebanyak 128.110. Tidak semua warga yang sudah punya hak pilih datang ke TPS. Dari data yang diperoleh, jumlah suara sah yang menjadi legalitas bagi para calon adalah 73.238 suara sah.
Pelajari karakter pemilih dan Banda Sakti bersama Kecamatan Muara Dua adalah lumbung pemilih. Kalau paslon ada empat atau lima maka masing-masing calon mesti mendapat suara pemilih sekitar 33 ribu suara. Tetapi kalau head to head maka jumlah suara yang didapat bagi paslon harus 50 persen plus satu.
PENULIS : YUSWARDI