BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Tokoh Aceh yang juga Mantan Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI (Purn) Teuku Abdul Hafil Fuddin SH SIP MH, angkat bicara seputar munculnya wacana formasi pembagian Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh 80:20 antara Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten/kota di Aceh. “Ini sangat kontradiktif bila dikaitkan dengan penurunan akumulasi Dana Otsus Aceh yang turun menjadi satu persen, dari sebelumnya dua persen,” kata Hafil, Selasa (21/11/2023) kemarin.
Menurut Hafil, jika dikaitkan dengan penurunan nilai Dana Otsus dari dua persen menjadi satu persen dari total dana alokasi umum (DAU) nasional, sesuai dengan kesepakatan yang ada, maka sangat terkesan pihak kabupaten/kota ‘terkorbankan’. Masalahnya, mereka seperti yang paling merasakan dampak dari pengurangan itu. Karena sebelumnya sesuai dengan UU yang ada, formasi distribusi Dana Otsus tersebut adalah 60:40. “Ketika sampai pada angka prosentase pengurangan dari atas, kok justru propinsi dinaikkan, sementara kabupaten/kota malah diturunkan. Ini rasanya sangat tak adil, dan wajar bila teman teman di kabupaten/kota menolak dengan keras,” tutur Ampon Hafil, demikian lelaki ini sering disapa rekan rekannya.
Masalahnya, sangat ironi jika pengurangan itu dibebankan kepada daerah tingkat II, sementara jumlah mereka banyak sebaliknya justru prosentase kecil. Sementara pemerintah propinsi yang hanya punya peran koordinatoriat dan tidak memiliki wilayah, justru akumulasinya lebih besar. “Karena nya jangan heran jika muncul anekdot, propinsi bermata air dan kabupaten/kota ber air mata.”
Sementara di sisi lain, jika dilihat atau dikaitkan dengan urgensitas lapangan, justru pemerintah kabupaten/kota bersinggungan langsung dengan rakyatnya, serta memiliki bentang wilayah sendiri. Pemerintah level inilah yang punya tanggungjawab langsung untuk mensejahterakan serta memakmurkan rakyatnya, melalui pembenahan fasilitas insfrastruktur, layanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi. “Nah, dengan anggaran yang sangat terbatas, apa yang bisa dilakukan? Sementara harapan mereka pada Dana Otsus sebagai dana alternatif justru malah menciut tajam. Berharap dari pendapatan asli daerah (PAD) malah makin merosot karena kondisi ekonomi masyarakat dan geliat dunia usaha yang justru meredup,” tandas Hafil.
Pria yang kini tercatat sebagai Caleg Dapil 1 nomor urut 1 dari Partai Perindo itu mengingatkan, perubahan formasi itu jangan jangan karena kepentingan sekelompok orang di tingkat propinsi yang tak ingin ‘nilai khanduri’nya menciut. Jika ini benar adanya, tentu sangat disayangkan, karena ini menyangkut hajad hidup orang banyak. Untuk itu kita menawarkan win win solution saja. Kembalikan ke formasi semula. Jika pun terjadi pengurangan, maka terkoreksilah secara menyeluruh, bukan malah dibebankan kepada pihak bawahan,” tandas Hafil.
Mantan Asdep di jajaran Kemenhan RI itu juga mengingatkan, distribusi Dana Otsus yang timpang selama ini, justru banyak mengalir kepada hal hal yang sangat jauh dari ekspektasi rakyat. Karena cenderung dana itu mengalir untuk ‘bagi bagi’ beberapa pihak, seperti dana sosialisasi, perjalanan dinas dan lainnya. “Ini saja yang dibenahi, hingga dana itu benar benar fokus untuk membangun dan mensejahterakan rakyat Aceh. Karena sejak tahun 2008 Dana Otsus itu digelontorkan dan nilainya sudah seratusan triliun rupiah, kok Aceh malah berstatus miskin. Kemana dana itu?” tanya Hafil dalam nada keras.