Mayat Misterius yang Ditemukan Mengapung si Sungai Peureulak Ternyata Dibunuh Karyawannya

LANGSA l ACEH HERALD- Ridhwan (53), warga Dusun Satria, Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa yang mayatnya ditemukan dalam karung di bawah jembatan Desa Jengki Peureulak Timur, Aceh Timur hampir seminggu lalu, ternyata dibunuh anak buahnya sendiri karena faktor dendam. Toke butut alias pengusaha barang bekas itu, dibunuh di rumahnya oleh ZW (25), … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Jenazah korban pembunuhan, Ridhwan saat dibawa pulang oleh keluarganya dari RSUD Langsa

LANGSA l ACEH HERALD-

Ridhwan (53), warga Dusun Satria, Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa yang mayatnya ditemukan dalam karung di bawah jembatan Desa Jengki Peureulak Timur, Aceh Timur hampir seminggu lalu, ternyata dibunuh anak buahnya sendiri karena faktor dendam.
Toke butut alias pengusaha barang bekas itu, dibunuh di rumahnya oleh ZW (25), warga Dusun Rukun, Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang yang juga selama ini bekerja di tempat korban.
Usai membunuh, pelaku yang turut dibantu kawannya, DN (35) warga Terban Kampung Tupah Kecamatan Karang Baru,  Aceh Tamiang yang bekerja sebagai pencari barang bekas, membuang mayat korban ke sungai di Desa Jengki Peureulak Timur, Selasa (20/7/2021) atau lebaran pertama Idhul Adha.
Atas perbuatan tersebut, pelaku ZW berhasil ditangkap di rumahnya di Aceh Tamiang, Sabtu, (24/7/2021). Sedangkan rekan pelaku yakni DN tidak ditemukan dan kini dijadikan DPO (daftar pencarian orang), kata Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo, SH dalam konfrensi pers di Mapolres setempat, Minggu, (25/7/2021).
Dikatakan, pelaku sengaja menghabisi nyawa korban karena faktor dendam dan sakit hati. Sebab, korban sering memaki-maki pelaku hingga pernah memukulnya. Seusai membunuh, pelaku DN mengambil barang-barang berharga milik korban seperti Honda Scoopy Nopol BL 4355 FAE yang kini diamankan di Mapolres Langsa.
Tersangka dijerat pasal 340 Jo Pasal 338 Subs Pasal 365 Ayat 3 tentang tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dengan berencana dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman mati/seumur hidup/20 tahun penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Aceh Timur bekerjasama dengan Polres Langsa berhasil mengungkap identitas mayat yang ditemukan dalam karung.
Jasad korban yang ditemukan mengambang dalam karung dengan kondisi terikat di pinggir sungai Jengki itu, bernama Ridhwan.
Terungkapnya korban pembunuhan itu berdasarkan informasi warga, dimana ciri-ciri pada tubuh korban yang dimuat berbagai media, mirip dengan Ridhwan.
Mendapatkan identitas korban tersebut, Tim Opsnal bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur menuju ke rumah korban untuk memastikan informasi yang diperoleh di lapangan.
“Sesampai di rumah yang dituju, diperoleh informasi dari tetangga sekitar, bahwa Ridhwan sudah beberapa hari tidak kelihatan di rumahnya,” ujar Wakapolres Aceh Timur, Kompol Chairul Ikhsan waktu itu.
Kemudian Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur berkoordinasi dengan Polsek setempat dan Unit Identifikasi Polres Langsa serta tokoh masyarakat untuk dilakukan penggeledahan rumah guna memastikan kondisi di lapangan.

Baca Juga:  FK Peureulak-70 Gelar Maulid Akbar dan Santuni Yatim Piatu

Ketika tim gabungan masuk ke rumah korban, ternyata ditemukan bercak darah yang sudah mengering di lantai.
Selanjutnya, Unit Identifikasi Polres Aceh Timur bersama Unit Identifikasi Polres Langsa melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Ridhwan.
Dari hasil olah TKP ditemukan, selain bercak darah pada lantai dan springbed milik korban, rumah juga dalam keadaan kosong, pintu samping tidak terkunci. Kemudian Kamera CCTV rumah dalam keadaan mati, server terbongkar dan hardisk CCTV hilang yang diduga dibongkar pelaku.
Sementara identitas atau dompet korban tidak ditemukan. Namun sebuah handphone merk Nokia yang diduga milik korban berada di atas meja.

Selain itu, sepeda motor korban juga tidak ada.
Sebaliknya, polisi menemukan beberapa meter tali nilon putih, identik dengan tali yang digunakan untuk mengikat tubuh Ridhwan sebelum dibuang ke sungai.

Penulis Ridwan Suud

Berita Terkini

Haba Nanggroe