Masjid Al Makmur Miliki BKM Baru, Keputusan Harus Kolektif Kolegial

BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Setelah sempat terbentuk Badan Kemakmuran Masjid (BKM) sementara yang diketuai oleh Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, sesuai degan SK Walikota Banda Aceh, akhirnya Masjid Al Makmur Lampriek, memiliki BKM permanen, sesuai dengan hasil musyawarah para tuha peut, tuha lapan, ulee jurong serta tokoh masyarakat Gampong Lampriek, dua pekan … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

jamaah jumat di masjiud Al Makmur. Foto Ist

BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Setelah sempat terbentuk Badan Kemakmuran Masjid (BKM) sementara yang diketuai oleh Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, sesuai degan SK Walikota Banda Aceh, akhirnya Masjid Al Makmur Lampriek, memiliki BKM permanen, sesuai dengan hasil musyawarah para tuha peut, tuha lapan, ulee jurong serta tokoh masyarakat Gampong Lampriek, dua pekan silam.

Keuchik Gampong Lampriek, Mahyuni yang dihubungi acehherald.com, Selasa (18/2/2020) mengakui tentang terbentuknya BKM baru tersebut. Keuchik Wahyuni juga menyebutkan jika rapat besar para tetua Lampriek itu berlangsung di Masjid Al Makmur. Sesuai dengan yang tertera di SK BKM sementara, dengan terbentuknya BKM definitive itu, maka BKM sementara otomatid berakhir. “Alhamdulillah, BKM baru sudah terbentuk, kita hanya menunggu pelantikannya saja. Insya Allah dalam beberapa hari ini sudah dilantik,” kata Mahyuni.

Sesuai dengan yang tertuang dalam draft, BKM Al Makmur yang baru itu dipimpin oleh DR HM Jamil Ibrahim SH MH MM, yang dibantu oleh Ketua I, II dan III yaitu, Ir Rizal Aswandi, DR drs H Jufri Ghalib SH MH, H Edi Achyar SE.

Sementara posisi Sekretaris diisi oleh Taufik Al Musawwar, Wakil Sekretaris, Irwan Faisal SE,Ak MM, Bendahara dan wakil, H Nasrun SE dan H Syarbaini Adam.

Kepengurusan itu dibantu oleh beberapa bidang, untuk mendukung kelancaran operasional masjid.

Struktur BKM baru itu juga dilengkapi dengan dewan penasehat, dan dewan pengawas. Khusus Dewan Pengawas yang diketuai oleh H Muhammad Tanwier, memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan dengan jajaran BKM. Dengan kata lain, setiap kebijakan BKM haruslah dikoordinasikan dengan Dewan Pengawas. “Kita menganut sistem kolektif kolegial, semuanya diputuskan secara bersama, jadi tak ada lagi kesan berjalan dan bertindak secara personal,” kata Muhammad Tanwier yang akrab disapa dengan Baong.

Baca Juga:  Wooowww! Ternyata Putri Akidi Tio Pernah Dilaporkan ke Polda Metro Kasus Penipuan

Menurut Baong, nantinya juga akan dilakukan perubahan pola manajemen masjid, misalnya dalam hal dana kas. Nantinya dana kas itu benar benar diupayakan untuk memberdayakan peran masjid sebagai pusat kajian ummat, hingga memberdayakan jamaah. Tentu saja jamaah yang dinilai layak dan patut mendapat bantuan dari masjid. “Kita menuju pola Masjid Jogokaryan di Jogyakarta. Dimana kas masjid dalam kondisi tanpa saldo, tentu saja setelah dipotong untuk operasional masjid, termasuk jika ada perbaikan infrastruktur masjid. Dengan kata lain, uang jamaah untuk mmberdayakan masjid dan jamaahnya,” tutur Muhammad Tanwier yang juga mantan Pj Bupati Aceh Tengah serta Kadis PU Aceh Utara yang juga dipercayakan menjadi Juru Bicara warga Lampriek.

Seperti diketahui, pembentukan BKM sementara Masjid Al Makmur itu, tak lepas dari insiden kisruh di Masjid Al Makmur, beberapa waktu lalu. Sekelompok orang masuk ke dalam masjid lalu membubarkan pengajian yang dilakukan oleh Ustadz Farhan.

Pemko Banda Aceh yang tak ingin terjadi hal hal yang di luar keinginan semua pihak, akhirnya membekukan BKM Al Makmur serta membentuk BKM sementara. Kisruh di Masjid Al Makmur itu sempat viral ketika beredar video kaum ibu Bandar Baru (Lampriek) membuntuti Kadis Syariat Islam Banda Aceh hingga ke mobil dinasnya dan memilih untuk kabur.

Pasca pembubaran pengajian itu, sempat terjadi beberapa kali pertemuan antara para tokoh Lampriek dengan Walikota Banda Aceh. Selain itu juga dengan kalangan legislative. Wali Kota Banda Aceh H Aminullah Usman SE,Ak MM , dalam pertemuan itu menegaskan jika pihak Pemko tak ada keinginan sedikitpun untuk mengambil alih Masjid Al Makmur, dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian persoalan yang ada pada warga Lampriek.

Baca Juga:  Suplai Air PDAM Krueng Peusangan Macet, Warga Bireuen Apoh Apah

 

Penulis          : Nurdinsyam .

Berita Terkini

Haba Nanggroe