Masih Asimilasi Sudah Menyabu Pula

IDI I ACEHHERALD.com – Pria RM (43), napi kasus narkoba yang sedang menjalani bebas bersyarat atau melalui program asimilasi, kini kembali meringkuk di penjara karena tertangkap sedang menghisap sabu. Padahal, pria asal Gampong Alue Bu Tuha Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur itu baru beberapa bulan bebas sejak ia dihukum satu tahun penjara dalam kasus yang … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Tersangka kepemilikan sabu RM yang sebenarnya baru asimilasi. Foto Polres Aceh Timur

IDI I ACEHHERALD.com – Pria RM (43), napi kasus narkoba yang sedang menjalani bebas bersyarat atau melalui program asimilasi, kini kembali  meringkuk di penjara  karena tertangkap sedang menghisap sabu.  Padahal, pria asal Gampong Alue Bu Tuha Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur itu baru beberapa bulan bebas sejak ia dihukum satu tahun penjara dalam kasus yang sama.

RM menjalani hukuman atas perbuatannya sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia ditangkap oleh Polsek Peureulak Barat pada  tanggal 10 November 2019 dan oleh hakim waktu itu divonis satu tahun penjara.

Setelah menjalani  hukuman penjara beberapa bulan, RM memperoleh proses asimilasi di luar LP. Setelah memperoleh asimilasi, RM menjalani profesi sebagai buruh bongkar ikan di TPI Idi.

Namun naas bagi RM, pada  Kamis (11/06/2020)  sekira pukul 13.00 WIB, RM ditangkap polisi di Desa Keude Blang, Kecamatan Idi Rayeuk  Aceh Timur karena kembali terlibat sabu.

RM ditangkap oleh personil gabungan Opsnal Polres Aceh Timur bersama Polsek Idi Rayeuk karena  diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu bersama rekanya YS (26), warga Desa Tanah Anoe Idi Rayeuk Aceh Timur.  YS merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) Polsek Idi Rayeuk

Saat ini RM bersama YS berikut barang bukti sudah diamankan  Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Bersama keduanya, polisi menyita alat bukti berupa sebuah alat hisap atau bong, dua mancis modifikasi serta sebuah gunting.

Kapolres Aceh Timur melalui Kasubbag Humas, AKP Muhammad Nawawi, SH membenarkan pihaknya kembali menangkap RM dan rekannya YS. Keduanya kini ditahan guna penyelidikan lebih lanjut.

 

Penulis Ridwan Suud (Aceh Timur/Langsa)

Baca Juga:  Gatot Nurmantyo cs Ditolak Jenguk Petinggi KAMI, Ini Penjelasan Polri

Berita Terkini

Haba Nanggroe