
BANDA ACEH | ACEH HERALD.com-
Mantan operator dan karyawan sebuah counter game online, MAP terpaksa meringkuk di tahanan Polres Langsa setelah beralih profesi sebagai penipu dengan modus lelang handphone merek Iphone dan aksesoris di istagramnya.
Pemuda berusaia 17 tahun itu, berinisial MAP diciduk personel dari Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh di Langsa karena diduga melakukan penipuan melalui akun media sosial Instagram.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto, MH dalam keterangan persnya mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi para korban tentang adanya penipuan melalui akun Instagram@Fox.Auction, dengan modus menawarkan lelang HP merek Iphone dan aksesoris murah.
Dalam menjalankan aksinya, kata Ade Harianto, tersangka pelaku mengirimkan pesan dari akunnya dan menawarkan lelang Iphone dan aksesoris murah serta menyatakan kalau korbannya sebagai pemenang lelang.
Setelah itu, tersangka pelaku meminta kepada korbannya mengirimkan sejumlah uang ke rekening yang berbeda-beda.
Ade menyebutkan, bahwa para korban yang berjumlah 20 orang itu merupakan warga di luar Aceh, dengan total kerugian mencapai Rp75 juta.
Hasil penyidikan sementara, kata Kombes Pol Ad, tersangka juga diketahui sangat paham dengan IT, karena dia pernah bekerja di sebuah counter game online.
“Ya.. Pelaku sebelumnya pernah bekerja di counter game online. Jadi, dia paham IT,” sebut Ade, Jumat (21/1/2022).
Untuk penyidikan lebih lanjut, tambah Ade, saat ini pelaku sudah diamankan beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor roda dua jenis RX King, 1 unit HP Iphone, emas putih 3 mayam, serta dua buku tabungan.