Kunjungan atau Bezuk Pasien Tetap Ditiadakan

BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, kembali menegaskan tentang ketentuan pendamping tunggal pasien rawat inap serta juga larangan membezuk pasien rawat inap di RSUDZA. “Penegasan ini perlu, demi keselamatan pasien dan staf dari penularan covid-19,” ujar Direktur RSUDZA DR dr Azharuddin SpOT melalui Humas RSUDZA, Rahmady SKM, hari ini.
Dikatakan, dengan kondisi saat ini, terutama trend menaik jangkitan Covid di Aceh, potensi penularan terbuka di mana saja, termasuk di RSUDZA sendiri. Hal itu bisa terjadi pada pasien rawat inap yang notabene imunitasnya sedang menurun, karena kunjungan atau potensi dari pembezuk. Untuk itulah diberlakukan larangan membesuk pasien.
Sebelumnya, sebanyak tujuh orang perawat RSUDZA diisolasi, setelah terbukti terpapar covid, dari salah seorang pasien covid yang sedang dirawat di RSUDZA. Saat ini proses isolasi itu telah berakhir dan paramedis tersebut kini telah bertugas seperti biasa lagi. “Kita tak mau ambil risiko terhadap potensi terulangnya seperti itu, karenanya kembali ditegaskan, pasien dilarang bezuk serta pendamping hanya satu orang saja,” tandas Rahmady.
Sebagaitindaklaju dari kebijakan itu, pihak ruang rawat hanya memberikan satu badge pendamping bagi pendamoing pasien. Badge itu dapat ditukar atau dipindahtangankan kepada pendamping dari pihak keluarga pasien yang bertugas. Jika lebih dari sau orang, akan langsung ditegur sera diminta pulang oleh tenaga ruangan dan berkoordinasi dengan tenaga sekuriti rumah sakit.
Ketentuan itu juga diumumkan secara periodic melalui audio di seantero RSUDZA yang terkoneksi secara menyeluruh.
Penulis : Nurdinsyam