
TAKENGON | ACEH HERALD
DEMO tolak pengesahan UU Cipta Kerja yang tertuang dalam Omnibus Law yang baru disahkan oleh DPR merembet hingga ke Takengon.
Di Takengon, ratusan Mahasiswa Gayo lakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRK menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Jum’at (9/10/2020).
Aksi massa demonstran penolak UU Cipta Kerja sempat ricuh dan bentrok kecil dengan aparat kepolisian, namun kekisruhan tidak berbuntut panjang.
Kekisruhan segera mereda, setelah massa berhasil ditenangkan oleh Kapolres Aceh Tengah, AKBP Mahnun Sinurat.
Korlap dari kampus IAIN Takengon, Ramadhani kepada Aceh Herald mengatakan, aksi unjuk rasa ini tergabung dari Aliansi Mahasiswa.
Yaitu mahasiswa kampus IAIN Takengon, Universitas Gajah Putih, STIH-MAD serta mahasiswa Gayo yang menempuh perguruan tinggi di luar Takengon. “Aksi ini selain diikuti oleh mahasiswa, juga dibantu oleh berbagai OKP seperti KAMMI Se-Gayo, HMI cabang Takengon, GMNI, para buruh dan lain-lain,” ujar Roma di sela-sela demo.
Pada kesempatan tersebut, Romadhani menyebutkan tuntutan aksi hari ini ada beberapa poin diantaranya:
- Mengecam dan menyayangkan tindakan DPR yang terburu-buru, diam-diam, dan tidak ada kesepakatan bersama
- Mendesak DPRK dan semua fraksi untuk menolak Omnibuslaw dan
- Mendesak presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (PERPPU) untuk mencabut RUU Cipta Kerja.
Setelah orasi disampaikan oleh beberapa mahasiswa dan buruh, selanjutnya meminta seluruh fraksi menandatangani petisi penolakan Omnibus Law.
Arwin Mega ketua DPRK Aceh Tengah bersedia memenuhi tuntutan mahasiswa dan menandatangani pernyataan sikap atas nama masyarakat Aceh Tengah menolak Omnibus Law.
Selanjutnya Arwin Mega mengatakan surat tersebut akan diteruskan kepada presiden Republik Indonesia, DPR RI, PLT Gubernur Aceh, DPRA, dan Bupati Aceh Tengah. “Kita akan kirimkan surat ini secepatnya untuk memenuhi tuntutan mahasiswa agar buruh dan segenap masyarakat, DPRK bersama menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja,” ujar Arwin.
Setelah penyerahan surat pernyataan yang ditandatangani seluruh fraksi DPRK Aceh Tengah kepada pihak Pimpinan DPRK, massa meninggalkan gedung DPRK Aceh Tengah secara tertib.(*)
PENULIS : NURDINSYAM