Mahasiswa Aceh Bergerak, Empat Jam Duduki Gedung Parlemen

Desak Anggota DPR RI Dapil Aceh Yang Dukung Omnibus Law Ciptaker Untuk Minta Maaf   BANDA ACEH | ACEH HERALD RIBUAN mahasiswa nyaris dari seluruh kabupaten/kota di Aceh, bergerak serentak untuk satu kata, menentang keras UU Omnibus Law Cipta Kerja, yang baru disahkan oleh DPR RI, kala tengah malam, beberapa hari silam. Dari pantauan reporter … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Desak Anggota DPR RI Dapil Aceh Yang Dukung Omnibus Law Ciptaker Untuk Minta Maaf

Perwakilan mahasiswa menyerahkan petisi kepada anggota DPRA yang diterima oleh Barda Sahidi (PKS). Foto Humas DPRA

 

BANDA ACEH | ACEH HERALD

RIBUAN mahasiswa nyaris dari seluruh kabupaten/kota di Aceh, bergerak serentak untuk satu kata, menentang keras UU Omnibus Law Cipta Kerja, yang baru disahkan oleh DPR RI, kala tengah malam, beberapa hari silam. Dari pantauan reporter Aceh Herald di seluruh Aceh, aksi dalam bentuk unjuk rasa itu berlangsung sekitar empat jam, dengan titik lokasi di gedung DPR masing masing kabupaten/kota. Termasuk tentunya, gedung DPRA di pusat kota propinsi.

Praktis hampir empat jam, beberapa gedung parlemen di Aceh dikuasai oleh ribuan mahasiswa, yang sepakat melaksanakan unjuk rasa secara damai. Polisi, Satpol PP dan juga jajaran TNI ikut mengawasi aksi demo yang berjalan damai, walau sempat terjadi aksi pembakaran ban bekas, seperti di pelataran DPRA.

Khusus di Banda Aceh, aksi unjukrasa melibatkan mahasiswa lintas kampus dengan koordinasi BEM masing-masing, seperti Unsyiah, UIN Araniry, Unmuha, Serambi Mekkah dan Poltekkes Banda Aceh. Aksi demo serentak itu mengingatkan kita dengan aksi serupa di tahun 1998 yang menumbangkan Orde Baru dan berganti dengan Orde Reformasi.

Aksi mahasiswa di gedung DPRA. Foto Ist

 

Khusus di Banda Aceh, tampak mahasiswa juga ‘menguasai’ pelataran depan lantai 2 gedung utama DPRA, termasuk dengan membentangkan beberapa spanduk.

Selain itu, aksi tersebut juga sebagai bentuk solidaritas mahasiswa Aceh kepada saudaranya di luar Aceh, khususnya Jakarta dan pulau jawa yang kini dilaporkan makin membara, akibat protes UU Omnibus Law Ciptaker tersebut. Karena di Aceh, dipastikan UU baru itu tak berlaku, akibat punya kekhususan sesuai UUPA nomor 11 tahun 2006, dengan turunannya pada qanun 14 tahun 2016 soal ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Pasien Rujukan Sabang Dipastikan Bukan Covid-19

Aksi di gedung DPRA diikuti ribuan mahasiswa lintas almamater sejak pukul 10.30 WIB. Polisi menutup jalan di depan gedung DPRA dari arah Jambo Tape, selama aksi berlangsung. Selain itu juga tampak disiapkan Water Cannon dan rantis, dengan keterlibatan personil Polresta yang di-back up oleh personil Polda Aceh.

Dari pantauan Aceh Herald, tak terlihat jajaran Pimpinan DPRA maupun Sekwan DPRA yang menemui para pengunjuk rasa. Yang terlihat menyambut para pendemo yang datang dengan damai itu adalah, Bardan Sahidi (PKS), HT Ibrahim dan Nora Indah Nita (Demokrat), Fuadri (PAN) dan Ridwan Yunus (Gerindra).

Tuntutan mahasiswa Aceh

 

Tuntut minta maaf

Dalam kesempatan itu perwakilan mahasiswa gabungan tersebut menyerahkan petisi yang intinya terdapat enam tuntutan. Salah satu tuntutan itu adalah permintaan maaf dari anggota DPR RI Dapil Aceh yang merupakan bagian dari fraksi-fraksi yang mendukung pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Seperti diketahui, tujuh fraksi yang mendukung omnibus law ciptaker adalah, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Aksi unjuk rasa itu berakhir jelang pukul 15.00, seiring berhentinya hujan gerimis yang mengguyur Banda Aceh dan sekitarnya.

Sesuai info yang diberikan oleh Sekretariat DPRA, besok, akan ada aksi serupa yang akan dilancarkan oleh koalisi mahasiswa ‘jalur hijau’ se Kota Banda Aceh, yang terdiri atas PMII, PII, KAMMI dan IMM.(*)

 

PENULIS     :     NURDINSYAM

Berita Terkini

Haba Nanggroe