BANDA ACEH I ACEHHERALD.COM-
Majelis Adat Aceh (MAA) menggelar pelatihan adat se Aceh Selatan. Pelatihan yang dibuka Ketua MAA, Tgk. Yusdedi di Tapaktuan, Sabtu (19 Juni 2022) mengusung thema Melalui Pelatihan Adat Kita Tingkatkan Fungsi dan Mediasi Penyelesaian Perkara secara Adat itu berlangsung hingga 22 Juni 2022.
Ketua MAA, Tgk. Yusdedi mengatakan berbagai persoalan adat yang dialami bangsa Aceh dewasa ini, mulai dari pendidikan, seni budaya hingga tata kehidupan bangsa Aceh yang bernafaskan Syariat Islam mulai tergerus zaman, bahkan bangsa Aceh terancam hilang identitas ke Acehan dimasa depan.
“Tanyo Aceh bek lage kerakap di atas batu, mate han udep pih hana jelas,” (Aceh jangan seperti kerakap di atas batu, hidup segan matipun tidak), kata Yusdedi.
Seiring zaman, Aceh perlu diperkuat serta proteksi lewat adat yang telah teruji dari zaman ke zaman, ketika bangsa ini dalam penjajahan, konflik serta kehidupan paska bencana besar melanda Aceh yaitu Tsunami yang meluluhlantakan bumi Aceh era 2004 lalu, hanya Adat yang mampu menyatukan bangsa Aceh.
“Sehingga perlu diperkuat lewat pelatihan adat ke seluruh kabupaten dan kota se Aceh, agar lewat pemerintah gampong atau desa bisa terjaga adat istiadat Aceh,” kata Yusdedi.
Yusdedi juga mencontohkan, saat ini banyak sekali pihak luar datang serobot tanah baik untuk tambang serta kebun tanpa diketahui masyarakat, disana juga banyak tanah adat yang diambil dengan perizinan tanpa ada kejelasan, sementara jika terjadi kerusakan lungkungan bahkan mengakibatkan kehancuran kehidupan bangsa Aceh dan itu perlu segera dilakukan penyusunan reusam gampong, ujarnya.
Anggota Komisi VI dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hj. Asnidar saat pembukaan pelatihan adat mengatakan, pemerintah Aceh lewat legislatif telah memberi signal keseriusan memperkuat masyarakat adat dengan berbagai pelatihan dan praktek hukum adat.
Pihak DPRA terus mendukung agar pelatihan peradilan adat bisa dilakukan sehingga dirinya memastikan pemerintah untuk menyiapkan anggaran pelatihan dan praktik peradilan adat, kata Asnidar, politisi perempuan dari partai lokal.
“Saya terus mendorong pemerintah serius dalam penguatan adat Aceh, jadi secara terus menerus kami di komisi VI secara khusus bahkan seluruh anggota legislatif di Aceh agar peduli terhadap perkembangan adat istiadat di Aceh,” kata Asnidar.
Sebelumnya, Kepala Sekretariat MAA, Darmansyah menjelaskan dalam pelatihan adat di Aceh Selatan menghadiri 46 peserta dari unsur tuha peut (legislatif desa) mukim serta tokoh adat di Aceh Selatan, kemudian menghadiri para nara sumber pakar hukum dari Universitas Syiah Kuala (USK), Tgk. Yusdedi (Ketua MAA), Bahadur Satri (Pengacara Aktif), dan pakar pemerintahan gampong, serta Ketua MAA Aceh Selatan, H. Rusli Rasyid.