Lion dan Batik Air Kembali Terbang 3 Mei 2020

BANDA ACEH │ ACEH HERALD Mulai 3 Mei 2020, perusahaan penerbangan Lion Air Group akan kembali beroperasi. Di perusahaan dimaksud, ada tiga maskapai: Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), dan Batik Air (kode penerbangan ID). Ketiganya akan melayani rute domestik. Kepastian jadwal beroperasi kembali Lion Air Group tersebut diketahui melalui rilis … Read more

BATIK Air, salah satu maskapai milik Lion Air Group

Iklan Baris

Lensa Warga

BATIK Air, salah satu maskapai milik Lion Air Group

BANDA ACEH │ ACEH HERALD

Mulai 3 Mei 2020, perusahaan penerbangan Lion Air Group akan kembali beroperasi. Di perusahaan dimaksud, ada tiga maskapai: Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), dan Batik Air (kode penerbangan ID). Ketiganya akan melayani rute domestik.

Kepastian jadwal beroperasi kembali Lion Air Group tersebut diketahui melalui rilis media yang diterima Aceh Herald, Selasa (28/4/2020) sore. “Operasional Lion Air Group dengan exemption flight ini hanya dibolehkan untuk melayani pebisnis, bukan dalam rangka mudik,” ujar Danang Mandala Prihantoro kepada awak media.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group itu menambahkan, selain untuk pebisnis, penerbangan dimaksud juga untuk operasional angkutan kargo; perjalanan pimpinan lembaga tinggi negara RI atau tamu kenegaraan; operasional kedutaan besar; konsulat jenderal; konsulat asing; perwakilan organisasi internasional yang memiliki kedudukan di Indonesia; operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat.

“Selain itu, sebagai layanan penerbangan khusus (repatriasi) untuk pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) dan lainnya, atas seizin Direktur Jenderal Perhubungan Udara,” imbuh Danang.

Kata dia, rencana operasional akan melayani rute-rute penerbangan dalam negeri, termasuk kota atau destinasi berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selain itu, wilayah dengan transmisi lokal atau daerah terjangkit (zona merah). Karena itu, bagi pebisnis dan calon penumpang dengan tujuan pengecualian, wajib memenuhi protokol penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19), melalui pengisian kelengkapan dokumen dan melampirkan sebelum keberangkatan berdasarkan persyaratan tertentu.

Persyaratan dimaksud Danang yakni melampirkan surat keterangan sehat dari rumah sakit yang menerangkan bebas atau negatif Covid-19. Ketentuannya, maksimum tujuh hari setelah hasil uji keluar. Hasil tes tersebut harus dibuktikan dengan rangkaian pemeriksaan melalui metode tes diagnostik cepat (rapid diagnostic test), swab test, atau Polymerase Chain Reaction (PCR).

Baca Juga:  Terjadi Perbedaan Penetapan 1 Syawal 1445 H, Sebagian Besar Warga Kabupaten Abdya Masih Puasa Rabu Hari Ini

Selain itu, calon penumpang juga harus terperinci mengisi surat pernyataan di rute PSBB atau zona merah yang disediakan oleh Lion Air Group. “Melampirkan surat keterangan perjalanan dari instansi/lembaga/perusahaan yang menjelaskan, calon tamu atau penumpang bepergian menggunakan pesawat udara bukan untuk mudik,” tegas Danang.

Sementara bagi pedagang atau pengusaha logistik yang tidak memiliki instansi, Lion Air Group mensyaratkan calon penumpang membuat surat pernyataan untuk berdagang atau transaksi secara benar, serta mengikuti ketentuan lain yang ditetapkan pemerintah.

Danang mengungkapkan, sebelum penerbangan, Lion Air Group bekerjasama dan koordinasi dengan petugas layanan darat (ground handling), petugas keamanan (aviation security), dan pihak lainnya guna memastikan awak pesawat dan seluruh tamu sudah mengikuti rekomendasi protokol kesehatan, meliputi pengecekan suhu badan, mencuci tangan, membersihkan tangan dengan cairan (hand sanitizer) dan penggunaan masker secara tepat.

“Sebagai langkah antisipasi utama mengenai dampak wabah Covid-19, Lion Air Group telah menjalani dan meningkatkan fase pengerjaan sterilisasi, penyemperotan (disinfektan) pesawat yang meliputi pembersihan badan pesawat, penggantian saringan udara kabin, kebersihan kabin, kokpit, dan kompartemen kargo,” ujarnya.(*)

PENULIS : POPON EL AZWANI

Berita Terkini

Haba Nanggroe