
LANGSA | ACEH HERALD.com
Setelah N dinyatakan positif terpapar Covid-19 dari hasil Swab di Laboratorium Balitbang Depkes di Aceh Besar, Rabu (1/7/2020), Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Langsa bersama Muspika Langsa Timur langsung melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan tempat tinggal pasien tersebut.
Selain di rumah N, penyemprotan yang dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB sore Rabu (1/7/2020), tim juga mengambil langkah cepat dengan melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan rumah pasien.
Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan meluasnya penyebaran virus tersebut serta meningkatkan kebersihan lingkungan.
Pihak Muspika dan Kepala Puskesmas Langsa Timur ikut mengimbau agar keluarga pasien yang terpapar itu ikut mengisolasikan diri selama 14 hari di rumah. Keluarga pasien juga akan dilakukan rapid test.
Pada kesempatan itu, Wakil Walikota Langsa dan Kadinsos memberikan bantuan sembako kepada keluarga korban Covid-19 selama isolasi mandiri.
Penulis Ridwan Suud: (Aceh Timur/Langsa).