Melanggar Aturan, Saya Tangkap
LHOKSEUMAWE I ACEHHERALD.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe Lalu Syaifuddin, mengingatkan aparatur di jajaran Pemko Lhokseumawe supaya berhati-hati dalam penggunaan anggaran. Kalau kerja benar secara hukum maka pihaknya sebagai kuasa hukum negara berada di depan, saat digugat. Namun, kalau menyimpang dan bermain-main dalam pengelolaan anggaran, maka ia akan periksa dan menangkap pejabat dimaksud. “Kalau dalam perjalanan terjadi bijak sana dan bijaksini dan bejat sana atau bejat sini, maka akan berhadapan dengan saya,” ujar Lalu dalam rapat koordinasi Forkopimda bersama pimpinan dayah, Kamis (25/5/2023) di Aula Pemko Lhokseumawe.
Kajari pada waktu itu menambahkan jawaban terkait pertanyaan dari dua pimpinanan dayah dalam forum dimaksud. Kedua pembicara tersebut menyampaikan tentang minimnya kesejahteraan guru serta jangan banyak diikat oleh aturan.
Pertanyaan yang ditujukan ke Pj Walikota Lhokseumawe Dr Imran dijawab secara transparan. Postur anggaran diutarakan secara lengkap termasuk PAD Lhokseumawe sekitar Rp 63 Milyar, ujar Imran.
Saat dapat kesempatan berbicara Lalu Syaifuddin bicara apa adanya. Intinya ia minta agar aturan tidak boleh dilanggar. Sebab siapapun yang melanggar maka akan diproses tanpa kecuali.
Dia menambahkan, selama walikota Lhokseumawe beserta jajarannya berada pada jalur yang benar, maka dirinya berada di samping. Tapi kalau walikota dan para pejabatnya mencoba menyengol atau menabrak aturan maka berhadapan dengan dirinya sebagai penyidik dan penuntut umum.
Begitupun di depan pimpinan dayah, Lalu Syaifuddin menjelaskan tentang penanganan dugaan korupsi Rp 44 miliar dan tersangkanya sudah ditangkap. “Saya tercengang, PAD Kota Lhokseumawe Rp 63 miliar kok malah ada yang mencoba korupsi Rp 42 miliar,” katanya.
Ia berharap pada para peserta pertemuan supaya memberi kesempatan pada Pj Walikota Lhokseumawe beserta jajarannya untuk berbuat secara on the track, tanpa dibuli dengan maksd dan tujuan yang jauh dari kata konstruktif..
Penulis : Yuswardi