
SIGLI I ACEH HERALD
Sebuah operasi pengejaran hingga lintas propinsi yang dilakukan personil Polres Pidie berbuah sukses. Diburu hingga ke Medan, kelompok penjarah uang nasabah yang baru ditarik dari bank, berhasil dibekuk. Seperti tahun tahun sebelumnya, kelompok ini adalah kelompok dari Sumatera Selatan, tepatnya Palembang. Dalam kelompok itu juga terdapat saru orang dari Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang memang dikenal sebagai pusat ‘mafia kejahatan’ di Sumsel.
Kapolres Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian, yang didampingi oleh Waka Polres Kompol Dedy Darwinsyah dan Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra dalam konferensi pers di depan awak media,pagi ini mengatakan, operasi penangkapan itu dimulai sejenak polisi menerima pengaduan kehilangan duit Rp 150 juta, milik Kamaruddin SP, Gampong Cot Paloh Kecamatan Padang Tiji.

Insiden kehilangan itu terjadi, bakda Jumat (22/01/2021) sekira pukul 14.15 WIB saat korban memarkir mobilnya di samping Showroom Mobil Indra Jaya di Gampong Cot Teungoh Kota Sigli.
Saat itu korban baru menarik uang dari Bank BRI Syariah Kota Sigli. Dan berniat untuk berhenti sejenak untuk makan siang. Saat kembali ke mobil ia mendapati kuncil mobil telah dibobol dan uang Rp 150 juta yang baru ia tarik telah raib.
Menurut Kapolres Pidie, polisi butuh empat hari untuk memburu para pelaku yang langsung meninggalkan Aceh, sejenak sukses melakukan aksi kriminalnya. Komplotan itu sempat menyewa mobil pikap di Pidie dalam aksi kriminalnya. Mereka membawa satu sepeda motor langsung dari Palembang.
Polisi membekuk para bandit ulung itu, Selasa (26/01/2021) sekira pukul 13.00 WIB, di Warung Nasi Ayam Penyet Cindelaras Jalan Sisingamangaraja, Medan. Sempat berkilah dengan macam alasan, namun akhirnya tak berkutik, saat hamba hukum menunjukkan bukti bukti yang didapat dari kamera CCTV.
Komplotan begundal lintas propinsi yang terancam pidana kurungan tujuh tahun penjara itu adalah, Asep Mulyadi (48) Kota Palembang, Muhammad Rusydi (41) Kota Palembang, dan Idris Halim (47), Kecamatan Kayu Agung, Sumsel.
Dari tangan komplotan yang datang ke Aceh khusus untuk menjarah nasabah bank itu, polisi menyita 1 sepmor NMAX nopol BM 6180 AAM, pikap L-300 BL 8442 PI, serta beragam barang lainnya, termasuk kartu ATM. Dari sebanyak Rp 150 juta yang dijarah, polisi hanya menemukan Rp 60 juta. Berat dugaan, uang itu sebagian telah dipakai untuk berfoya foya.
Menurut Kapolres Zulhir Destrian, dari penyidikan awal terungkap kronologi insiden criminal jalan itu. Pada hari Jumat tanggal 22 Januari 2021 sekira pukul 14.00 wib, korban melakukan penarikan uang tunai Pada Bank BRI Syariah Cabang Sigli yang berjumlah Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah). Selesai melakukan penarikan uang tunai selanjutnya korban keluar dari Bank BRI Syariah dengan menggunakan mobil L300 pikap milik korban dan singgah di Sebuah Rumah Makan Nasi Uduk Kelapa Muda di Jalan A. Majid Ibrahim yang berdekatan dengan Bundaran Simpang Empat Lampu Merah Kota Sigli.
Selanjutnya korban memarkirkan mobil yang dikendarainya di depan sebuah ruko yang berada di Samping Rumah Makan Nasi Uduk Kelapa Muda. Selanjutnya korban masuk ke dalam Rumah Makan tersebut dengan tujuan untuk makan siang.Sedangkan uang tunai sebesar Rp. 150.000.000,-(seratus lima puluh juta rupiah) yang dimasukkan ke dalam kantong plastik disimpan ( ditinggalkan ) di antara celah Kopling dan Loudspeaker mobil milik Korban.
Setelah makan siang Korban kembali ke tempat mobil yang diparkirkannya selanjutnya korban masuk ke dalam mobil dan terkejut melihat uang miliknya yang di Simpan ( ditinggalkan ) di atas Loudspeaker sudah tidak ada lagi / hilang.
Selanjutnya korban mengecek keadaan mobil, dan melihat kondisi lubang kunci pintu mobil sebelah kiri telah dirusak / dibobol selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pidie.
Polisi yang turun melakukan olah TKP menemukan sedikit data yang terekam oleh CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Berbekal rekaman CCTV tersebut, polisi yang bekerja ekstra mampu mengungkap identitas para pelaku dan selanjutnya. Dengan gerak cepat, satu tim dari Sat Reskrim Polres Pidie melakukan pengejaran sampai ke Medan Prov. Sumut.
Hasilnya, pada hari Selasa 26 Januari 2021 pukul 13.00 wib, bertempat di Warung Nasi Ayam Penyet Cindelaras, Jln Sisingamangaraja Kec. Medan Kota Kota Medan Prov. Sumut, 3 (tiga) orang yang di duga para pelaku berhasil ditangkap dan diamankan oleh Tim Sat Reskrim Polres Pidie.
Berdasarkan hasil interogasi para pelaku mengakui perbuatannya. Kepada penyidik juga diakui jika sebelum melakukan aksi pencurian tersebut para pelaku berangkat dari Palembang menuju Prov Aceh dengan maksud dan tujuan mengincar para nasabah Bank yang melakukan penarikan uang tunai dalam jumlah besar.
Setelah berhasil melakukan aksi pencurian para pelaku langsung meninggalkan Aceh menuju Kota Medan dengan tujuan menghilangkan jejak atau menghindar dari aparat penegak hukum. Kini para begundal itu telah diamankan di Mapolres Pidie, untuk proses hukum selanjutnya.