L-300 Berisi Satu Ton Solar Terbakar, Kios Milik Syama’un Ikut Ludes

Polisi Usut Pemilik Solar IDI I ACEHHERALD.com – Satu unit minibus Mitsubishi L-300 Nopol BA 1471 BU yang memuat sekitar satu ton solar, hangus terbakar kala sedang parkir dekat kios milik Syama’un di Dusun Buket Masjid Desa Bhoom Lama Ranto Peureulak, Aceh Timur, Senin (18/05/2020) sore jelang berbuka. Belakangan terungkap jika mobil itu bergerak dari … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Polisi Usut Pemilik Solar

Tampak puing-puing puing kios milik Syama’un yang terbakar akibat tersambar api dari minibus yang terbakar saat membawa solar ke Ranto Peureulak, Senin (18/05/2020). Foto dok Polsek Ranto Peureulak.

IDI I ACEHHERALD.com – Satu unit minibus Mitsubishi L-300 Nopol BA 1471 BU yang memuat sekitar satu ton solar, hangus terbakar kala sedang parkir dekat kios milik Syama’un di Dusun Buket Masjid Desa Bhoom Lama Ranto Peureulak, Aceh Timur, Senin (18/05/2020) sore jelang berbuka.

Belakangan terungkap jika mobil itu bergerak dari kawasan Seumadam Aceh Tamiang, dan ingin mengecer solar subsidi ke kawasan Peureulak, Aceh Timur. Syamaun sendiri adalah salah seorang pengecer yang akan menjual solar subdisi tersebut.

Kebakaran itu membuat polisi kini menelusuri asal usul solar dimaksud, karena menjual soal subsidi secara eceran adalah melanggar ketentuan, kecuali hanya dibolehkan BBM jenis pertalite. Polisi sendiri akan memanggil pemilik solar.

Informasi yang diterima acehherald.com, malam ini, api yang membubung dari L-300 penuh solar itu, spontan menyambar kios milik  Syama’un yang terletak lima meter dari lokasi  minibus terbakar. Walhasil kios itu ludes seketika atau rata dengan tanah diamuk api.

Menurut keterangan, mobil penumpang jenis L-300 itu mengangkut  30 jerigen minyak solar isi 35 liter perjerigen  sehingga muatan minyak dimaksud ditaksir mencapai satu ton.

L-300 berisi solar yang terbakar. Foto Dok Polsek Ranto Peureulak

Mobil ini disopiri Budiawan (22), warga Desa Seumadam Kejuruan Muda Aceh Tamiang. Ia datang ke Ranto Peureulak bersama istrinya Irma Dani (28), warga Lingk V Asrama, Desa Kwala Bingai Stabat, Kabupaten Langkat Sumut, untuk menjual minyak solar bersubsidi itu kepada Syamaun.

Minyak yang diangkut Budiawan itu disebut-sebut milik tokenya yang bernama Sembiring (40), warga Desa  Seumadam Kejuruan Muda Aceh Tamiang yang dibeli dari SPBU Seumadam.  Sebelumnya, Sembiring sudah pernah bertransaksi  minyak solar dengan Syamaun secara eceran. Oleh karena itu, Sembiring kembali memerintahkan pekerjanya Budiawan untuk mengangkut minyak solar ini untuk dijual kepada Syamaun.

Baca Juga:  Setelah Satu Tahun Lebih Memimpin BPKS, Dek Is Akhirnya Resmi Mundur

Sesampainya di rumah Syamaun sekira pukul 18.30 WIB atau menjelang berbuka puasa, Budiawan langsung memarkirkan mobilnya itu di bawah pohon depan rumah Syamaun yang hanya berjarak sekitar lima meter dari rumah Syamaun.

Sebagai tanda minyak yang dibawanya sudah tiba,  Budiawan membunyikan klakson. Karena sudah magrib, Budiawan mematikan mesin mobil lalu ia bersama istri mendekati rumah Syamaun.

Tak lama kemudian, tiba-tiba ada api menyala dalam mobil tanpa diketahui sumbernya. Karena disadari di dalam mobil itu berisi minyak, maka sopir dan istrinya langsung berlari menjauhi mobil mengingat  makin lama api itu semakin membesar.

Akibatnya, rumah Syamaun yang  terbuat dari kayu itu langsung disambar api hingga Syamaun dan keluarganya kalang kabut. Syama’un pun tak sempat lagi menyelamatkan barang-barang berharga dari dalam rumahnya dan  hanya mampu menyelamatkan diri.

Atas peristiwa itu, Syamaun mengalami kerugian ratusan juta rupiah karena satu sepmor Yamaha King, satu Honda Supra, surat berharga dan barang-barang lainnya  hangus dilalap si jago merah.

Kapolres Aceh Timur melalui Kapolsek Ranto Peureulak,  Ipda Wisnu Bramantyo, S.TrK membenarkan kejadian itu, dan pihaknya kini telah  mengamankan Budiawan selaku sopir minibus yang terbakar.

Dikatakan Kapolsek, pihaknya akan menyelidiki  keterlibatan para pelaku lain terhadap dugaan kejahatan penjualan solar bersubsidi tersebut. Dan tidak menutup kemungkinan melibatkan pihak  SPBU Seumadam yang menjual minyak solar bersubsidi kepada Sembiring tanpa izin yang sah.

 

Penulis Ridwan Suud (Aceh Timur/Kota Langsa)

Berita Terkini

Haba Nanggroe