KPK Sita Rp 1 M di Rumah Dinas Bupati Sidoarjo

JAKARTA I ACEH EHRALD.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sedikitnya Rp 1 miliar uang dari rumah dinas Bupati Sidoarjo. Selain dalam bentuk rupiah, tim KPK juga menyita uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan dolar Singapore. Penyitaan uang dilakukan KPK bersamaan dengan penyitaan sejumlah dokumen saat penggeledahan di Sidoarjo terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (Ibnu Hariyanto/detikcom)

JAKARTA I ACEH EHRALD.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sedikitnya Rp 1 miliar uang dari rumah dinas Bupati Sidoarjo. Selain dalam bentuk rupiah, tim KPK juga menyita uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan dolar Singapore.

Penyitaan uang dilakukan KPK bersamaan dengan penyitaan sejumlah dokumen saat penggeledahan di Sidoarjo terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

“Dalam kegiatan penggeledahan di rumah jabatan  bupati, Sabtu (11/1/2020) hari ini, tim penyidik juga menyita USD 50 ribu, SGD 64 ribu,” kata kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (11/1/2019). Selain itu, ada mata uang asing lainnya, seperti dolar Australia, Euro, yen, dan lainnya yang saat ini masih dihitung. “Saat ini masih dalam proses penghitungan,” ujarnya.

“Sedangkan di lokasi ruang kerja Bupati dan ruang ULP, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait pengadaan proyek di lingkungan Pemkab Sidoarjo,” lansir AcehHerald.com dari detik.com.

KPK sebelumnya menetapkan status tersangka dan menahan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah terkait penerimaan suap terkait proyek infrastruktur. Selain Saiful, KPK menetapkan kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo sebagai tersangka. Total ada empat tersangka sebagai penerima dan dua tersangka sebagai pemberi suap.

 

Baca Juga:  Tugas Sekretaris BMK Lhokseumawe

Berita Terkini

Haba Nanggroe