KPK Sebut Pembekuan Rekening Istri Lukas Enembe Berkaitan Penyidikan Kasus Suap

JAKARTA | ACEHHERALD – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengatakan pembekuan rekening istri tersangka suap Lukas Enembe dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus yang sedang didalami saat ini. “Pemblokiran rekening kami pastikan karena diduga ada keterkaitan dengan perkara yang sedang kami lakukan penyidikan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Ahad, 22 Januari 2023. Ali Fikri enggan … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

JAKARTA | ACEHHERALD  – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengatakan pembekuan rekening istri tersangka suap Lukas Enembe dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus yang sedang didalami saat ini.

“Pemblokiran rekening kami pastikan karena diduga ada keterkaitan dengan perkara yang sedang kami lakukan penyidikan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Ahad, 22 Januari 2023.

Ali Fikri enggan menjawab apakah KPK sedang mengejar tersangka baru setelah Lukas Enembe dan Rijanto Lakka ditetapkan tersangka.

“Saat ini kami fokuskan pada dua tersangka yang sudah diumumkan beberapa waktu yang lalu lebih dahulu,” kata Ali Fikri.

Sebelumnya, istri tersangka kasus korupsi Lukas Enembe, Yulce Wenda keberatan terhadap pembekuan rekening yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kuasa hukum Yulce, Petrus Bala Pattyona mengatakan pemblokiran rekening Yulce, kata Petrus, dilakukan sejak Juni 2022.

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Lukas Enembe setelah mendapat informasi akan pergi ke Mamit Tolikara melalui Bandara Sentani pada Selasa, 10 Januari 2023.

“KPK mendapatkan informasi tersangka LE akan ke Mamit Tolikara pada Selasa, 10 Januari 2023, melalui Bandara Sentani. Bisa jadi cara tersangka LE akan meninggalkan Indonesia,” kata Ketua KPK Filri Bahuri dalam keterangan resminya, 10 Januari 2023.

Mendapat informasi tersebut, tim KPK langsung menghubungi Wakapolda Papua, Komandan Satuan Brimob Polda Papua, dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua untuk meminta bantuan menangkap Lukas di Bandara Sentani. Pasalnya, Lukas akan ke keluar Jayapura dan sebagai upaya evakuasi Lukas ke Jakarta.

Kemudian Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Papua untuk diamankan menunggu evakuasi ke Jakarta pada 15.00 WIT menggunakan pesawat Trigana Air dari Bandara Sentani melalui Manado, Sulawesi Utara, untuk kemudian dibawa ke Jakarta.

Baca Juga:  Lima Belas Penderita Covid-19 di Aceh Sembuh, Satu Meninggal

Namun penangkapan Lukas Enembe memicu reaksi dari pendukungnya. Dua kericuhan terjadi, yakni di depan Mako Brimob Kotaraja dan Bandara Sentani. Seorang pendukung Lukas Enembe tewas tertembak setelah massa pendukung Enembe menerobos bandara dan melempari petugas yang berjaga dengan batu dan panah. Dua warga sipil lain juga terluka dalam kejadian ini.

Lukas Enembe tiba di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto pada Selasa malam. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengatakan KPK menangguhkan sementara penahanan Lukas dengan alasan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan setelah pemeriksaan oleh tim dokter.

Lukas Enembe terjerat kasus korupsi sejumlah proyek pembangunan di Papua. Pada Kamis 5 Januari 2023 lalu, KPK mengumumkan tersangka pemberi suap suap proyek pembangunan infrastruktur di Papua, yaitu pemilik PT Tabi Bangun Papua, Rijanto Lakka.

Lukas disebut menerima uang Rp 1 miliar agar memenangkan PT Tabi Bangun Papua. Selain itu, Lukas Enembe bersama sejumlah pejabat lainnya diduga menerima fee 14 persen dari nilai proyek setelah dilakukan pemotongan pajak. Proyek tersebut adalah tiga buah proyek infrastruktur jangka panjang di Papua senilai Rp 41 miliar.

Selain soal suap, KPK juga disebut menelusuri aliran dana mencurigakan pada rekening milik Lukas dan keluarganya. Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menemukan sejumlah transaksi janggal dalam rekening Lukas dan keluarganya, di antaranya transaksi sebesar Rp 500 miliar ke rekening kasino di Singapura, Marina Bay Sands.

Sumber: TEMPO.CO

Berita Terkini

Haba Nanggroe