Korban Ternyata Rekayasa Sendiri Kasus Perampokan di Alue Nireh

  PEUREULAK – ACEHHERALD.COM Kasus dugaan penculikan dan perampokan yang menimpa Kahar Muzakar (24), warga Desa Alue Dalam Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur yang ditemukan terikat kedua kaki dan tangannya di pinggir sungai Alue Nireh, Kecamatan Peureulak, Selasa (17/3/2020 siang, ternyata hasil rekayasa korban sendiri. Setelah pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

 

Kahar Muzakar (25)  mengaku korban perampokan saat dievakuasi masyarakat dari bawah Jembatan Alue Nireh, Peureulak, Aceh Timur, Selasa (17/3/2020).                                                                                                                                FOTO DOK POLSEK PEUREULAK

PEUREULAK – ACEHHERALD.COM

Kasus dugaan penculikan dan perampokan yang menimpa Kahar Muzakar (24), warga Desa Alue Dalam Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur yang ditemukan terikat kedua kaki dan tangannya di pinggir sungai Alue Nireh, Kecamatan Peureulak, Selasa (17/3/2020 siang, ternyata hasil rekayasa korban sendiri.
Setelah pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan saksi dan korban, terungkap bahwa penculikan disertai perampasan emas dan uang Rp 11 juta milik korban, ternyata hasil rekayasa korban sendiri.
Kepada polisi, Kahar mengaku dirinya terpaksa melakukan rekayasa kasus yang menghebohkan itu lantaran terjepit biaya pernikahan. Sebab, ia sudah berjanji akan menikahi gadis pujaannya warga Peudawa, Maret 2020 ini.
Saat bertunangan Juni 2019 lalu, ia sudah menyerahkan dua mayam dari mahar 13 mayam yang telah disepakati. Namun hingga menjelang akad nikah yakni Maret ini, sisa 11 mayam lagi belum juga didapatkan.
“Karena merasa kalut dan takut nikahnya batal, ia terpaksa melakukan rekayasa itu supaya keluarga mempelai wanita melunak,” kata Kapolres Aceh Timur melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Arys Purwoko,SIP, SIK kepada awak media, Kamis (19/3/2020).
Sebagaimana pengakuan awal Kahar, kejadian ini bermula pada Minggu (15/3/2020) malam sekira pukul 23.00 WIB, ketika Kahar menunggu bus di simpang empat Gampong Sungai Pauh, Langsa hendak pulang ke rumahnya di Idi Cut Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur.
Namun tiba-tiba datang satu unit minibus jenis Honda Jazz dan keluar enam pria menanyakan apa isi di dalam tasnya itu. Oleh Kahar dijawab hanya baju.
Memperoleh jawaban tersebut, pelaku langsung memukul bagian belakang kepala korban sambil menyeretnya ke dalam mobil dan menutup muka hingga Kahar pingsan. Sedangkan delapan mayam emas dan uang kontan Rp 11 juta yang ada dalam ranselnya lenyap dibawa kabur pelaku.
Ketika sadar keesokan harinya, Kahar menyebut dirinya sudah berada di pinggir sungai Alue Nireh Peureulak dengan tangan dan kakinya terikat tali plastik warna hitam. Kahar ditemukan pemancing yang lewat dan dilaporkan ke Polsek sebelum dibawa ke Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak untuk mendapatkan pertolongan medis.
Berdasarkan hasil keterangan korban, lanjut Kasat Reskrim, pihaknya langsung membentuk Timsus yang terdiri anggota Opsnal Sat Intelkam, Satreskrim dan Satresnarkoba.
Penyelidikan diawali dari TKP awal di wilayah hukum Polres Langsa sambil menggali keterangan Kahar termasuk hasil pemeriksaan dokter Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak dimana dokter tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Alhasil, Kahar merasa tersudut dan akhirnya mengakui bahwa kejadian tersebut hanyalah sebuah rekayasa dirinya sendiri karena faktor ekonomi.
Malah secara rinci Kahar memberikan keterangan bahwa dirinya keluar dari rumah kontrakan milik Wak Lan yang berlokasi di Kuala Langsa pada Minggu (15/3/2020) sekira pukul 23.00 WIB.
Malah sebelum ia keluar rumah, Kahar sempat meminjam uang Rp 1 juta kepada Wahyu (anak Wak Lan) dengan alasan untuk biaya pulang ke Idi Cut. Bahkan Wahyu turut mengantarkannya ke Simpang Empat Sungai Pauh Langsa dengan alasan akan pulang ke Banda Aceh. Sebab, kepada Wahyu, Kahar mengaku tinggal di Banda Aceh, bukan di Idi Cut.
Lalu setelah Wahyu pergi, Kahar malah naik becak menuju ke Lapangan Merdeka Langsa, bukannya naik bus ke Banda Aceh.
Namun sebelum sampai ke Lapangan Merdeka, Kahar mengaku dirinya menjumpai Tengku Kudri untuk membayar utang sebesar Rp. 700.000. Sehari semalam Kahar berada di Mushalla Bambu Runcing sambil memikirkan perihal sudah dekatnya jatuh tempo untuk menikah.
Baru pada Senin (16/3/2020) malam, Kahar menuju Simpang Komodor Langsa dengan maksud mencari kendaraan untuk pulang ke Idi Cut. Namun niatnya diurungkan lagi karena ia kepikiran jadwal nikah.
Sesampainya di Alue Nireh atau sekitar 37 kilometer dari Kota Langsa menuju Idi Cut, Aceh Timur, pikiran Kahar kembali kalut dan memutuskan turun di Masjid Alue Nireh.

Baca Juga:  Keuchik Buka Suara, Sepakat Atasi Begal di Lhokseumawe

Pada saat kalut itulah, tersangka yang kini terpaksa mendekam di kantor polisi berpikir untuk melakukan rekayasa, seolah-olah emas dan uang yang sudah siapkan untuk pelunasan mas kawin dan biaya perkawinan habis dirampok.

Laporan : Ridwan Suud, Langsa/Aceh Timur

Berita Terkini

Haba Nanggroe