LANGSA – ACEHHERALD.COM
Pimpinan dan anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Pemerintah Aceh agar segera menuntaskan pembangunan Rumah Sakit (RS) Regional Kota Langsa.
Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi V DPR Aceh, M Rizal Falevi Kirani menyusul hasil pantauan di lapangan pada hari Rabu (12/3) lalu tentang pembangunan RS Regional Kota Langsa. Pembangunan RS Regional itu yang dibiayai Pemerintah Aceh terkesan lamban proses pembangunannya.
Data yang diperoleh di lapangan menyebutkan untuk pembangunan rumah sakit yang masuk dalam program prioritas Pemerintah Aceh itu selama ini hanya disediakan dana sekitar Rp 50 miliar per tahun.
Untuk percepatan penyelesaian pembangunan infrastruktur rumah sakit tersebut, tambah M Rizal Fahlevi Kirani, Pemerintah Aceh diharapkan untuk fokus membangun Rumah Sakit Regional ini dengan menganggarkan dana yang memadai.
Sebab, tambahnya, kehadiran Rumah Sakit regional itu sangat dibutuhkan masyarakat yang bermukim di sejumlah kabupaten/kota di wilayah timur Aceh. Lebih dari satu juta penduduk yang bermukim di pesisir timur Aceh, yang meliputi Kabupaten Aceh Timur, Aceh Tamiang, dan Kota Langsa sangat mendambakan rumah sakit itu segera tuntas pembangunannya dan bisa segera dioperasikan.
Lebih jauh, Ketua Komisi V DPR Aceh, M Rizal Falevi Kirani yang didampingi tiga anggota dewan lainnya, Tarmizi SP (Partai Aceh), Muslim Syamsudin ST MAP (Partai SIRA), dan Sofyan Puteh (Partai Amanat Nasional), mengatakan dengan beroperasinya RS Regional Langsa sekaligus akan meminimalisir semakin padatnya pasien rujukan dari berbagai daerah ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh.

Dikatakan, dari tinjauan yang dilakukan Komisi V DPRA menilai pengalokasian anggaran setiap tahunnya untuk pembangunan RS Regional Langsa ini masih kurang maksimal.
Pembangunan fisiknya memang sudah mencapai tahap ke 2 dengan plotan anggaran setiap tahun sekitar Rp 50 miliar. Padahal untuk menyelesaikan gedung dan fasilitas yang dibutuhkan hingga RS itu bisa beroperasi mencapai Rp 1,2 triliun.
Jadi, tambahnya, dengan anggaran Rp 50 miliar per tahun, berarti menyelesaikan pembangunan rumah sakit itu membutuhkan waktu hingga 24 tahun. Dan jika dikalkulasi lagi dengan rate inflasi setiap tahunnya, maka RS Regional Langsa ini sangat kecil kemungkinan bisa selesai tepat waktu sesuai dengan rancangan awal.
Pimpinan dan anggota DPRA dari Komisi V mengharapkan pemerintah Aceh melakukan upaya-upaya percepatan penyelesaiannya. Apalagi di berbagai tingkatan rumah sakit, sekarang jumlah pasien makin meningkat, RS tipe lengkap seperti yang sedang dibangun di Langsa dan beberapa kota lainnya di Aceh belum ada satu pun di wilayah Aceh lainnya kecuali RSU Zainoel Abidin di Banda Aceh.
Di samping mengharapkan keseriusan Pemerintah Aceh, Komisi V DPRA juga merekomendasikan Kepada Pemerintah Kota Langsa agar kebutuhan anggaran lanjutan pembangunan fisik RS Regional Langsa disampaikan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Aceh mendatang.
Komisi V yang memantau proyek pembangunan RS Regional Langsa masing-masing M Rizal Falevi (Ketua Komisi V), dan tiga anggota masing-masing Tarmizi SP (Partai Aceh), Muslim Syamsudin ST MAP (Partai SIRA), dan Sofyan Puteh (PAN).
#dpraceh