JAKARTA | ACEHHERALD – Ketua Komisi II RI Ahmad Doli Kurnia menanggapi pernyataan dari Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih terkait dugaan kecurangan KPU untuk meloloskan Partai Gelora. Doli menyebut hal itu harus diklarifikasi dengan pihak terkait.
“Mereka menyampaikan penemuan mereka, dugaan-dugaan yang selama ini mengemuka soal adanya kecurangan pada saat proses verifikasi faktual. Nah, mereka menyampaikan ada beberapa bukti-buktilah ya,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Doli menjelaskan pengalihan rapat menjadi tertutup lantaran khawatir publik salah tafsir. Padahal, kata dia, pernyataan yang disampaikan koalisi sipil belum terkonfirmasi dari terduga.
“Karena ini dugaan ya kan, saya khawatir nanti punya penafsiran yang macam-macam kalau memang tidak dijelaskan, makanya saya langsung tutup buat langsung pertemuannya tertutup,” tutur Doli.
“Itu (klaim bukti-bukti) jangan jadi liar ke mana-mana, itukan pihak kita nggak tahu tingkat kebenarannya seperti apa. Ini kan masih dugaan, supaya tidak dugaan-dugaan maka kemudian harus kita klarifikasi,” ujarnya.
Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) itu, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Hadar Nafis Gumay sempat menampilkan layar diduga percakapan anggota KPU Provinsi. Ia menilai ada keresahan dari dugaan intervensi KPU Pusat.
“Kemudian ada satu gambar lagi, sekadar contoh juga, ini adalah komunikasi antar anggota KPU Provinsi yang resah lah, tapi bagian ini yang saya anggap penting,” kata Hadar.
Ia kemudian membacakan percakapan salah satu anggota KPU Provinsi tentang intervensi itu.
Setelahnya pernyataan Hadar, Doli Kurnia menyebut hal ini harus dikonfirmasi karena menyeret nama banyak pihak. Rapat kemudian diputuskan berjalan tertutup.
Koalisi Sipil Pamerkan Chat Dugaan Instruksi KPU
Sebelumnya Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, Hadar Nafis Gumay, membeberkan sejumlah bukti adanya kecurangan dari KPU pusat terkait tahapan penyelenggaraan verifikasi pendaftaran partai politik 2024. Salah satunya meloloskan Partai Gelora.
Hal itu diungkap Hadar Nafis saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi II DPR, Rabu (11/1/2023). Hadar membeberkan dugaan instruksi KPU RI ke KPUD untuk meloloskan Partai Gelora.
“Secara lebih khusus lagi dugaan pelanggaran ini adalah pada tahapan atau sub tahapan yaitu pada bagian verifikasi faktual. Di mana di dalamnya verifikasi awal pertama, kemudian perbaikan, administrasi atau dokumen untuk verifikasi faktual, dan selanjutnya verifikasi faktual perbaikan,” kata Hadar, Rabu (11/1/2023).
“Kami dapatkan adanya dugaan atau instruksi dari KPU pusat untuk melakukan perubahan data dari hasil verfak tersebut yang selanjutnya mengakibatkan kesimpulannya menjadi berubah. Jadi data hasil verifikasi faktual itu diubah dan kemudian dilakukan lagi pembuatan berita acara dan lampiran yang memuat hasil verfak dari setiap partai dari setiap kabupaten atau kota,” ujarnya.
Hadar mengatakan ada yang perintahkan untuk membantu Partai Gelora untuk lolos. Padahal, lanjut dia, proses kesimpulan berita acara yang pertama sudah rampung.
Hadar lantas menunjukkan beberapa bukti yang ditemukan pihaknya. Salah satunya, screenshoot komunikasi antara KPU RI Hasyim Asy’ari dan dan KPU Provinsi.
“Ini (screenshoot percakapan) adalah bentuk komunikasi di bagian atas itu ada KPU RI Hasyim Asy’ari dengan anggota KPU Provinsi. Dan ini secara grup maupun secara orang per orang dilakukan. Ini adalah untuk Partai Gelora tadi sekitar tanggal 5,6 sekian banyak di 24 provinsi sekian banyak yang belum MS,” tutur Hadar.
“Kemudian di bagian paling kanan di gambar 5 tertulis mohon dibantu (Tangkapan layar dari Hasyim). Ini jadi permintaan, atau instruksi atau mungkin desakan, ada yang baca seperti perintah,” ungkapnya, dilansir dari detiknews.