DPRA Paripurnakan Hasil Penetapan Anggota Komisi Informasi Aceh dan Badan Baitul Mal Aceh

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″] BANDA ACEH | ACEH HERALD KOMISI I DPR Aceh menyerahkan dokumen hasil penetapan anggota terpilih Komisi Informasi Aceh dan Badan Baitul Mal Aceh, kepada Ketua DPRA melalui Rapat Paripurna DPR Aceh, Selasa (27/10/2020). Rapat tersebut juga diikuti seluruh pimpinan SKPA secara daring. Selanjutnya, Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin selaku pimpinan Sidang Paripurna … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin, menyerahkan hasil penetapan KIA dan BMA kepada Sekda Aceh, Taqwallah, dalam Paripurna DPR Aceh, Selasa (27/10/2020)  (Dok. Foto Humas dan Protokol Setda Aceh)

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″]

BANDA ACEH | ACEH HERALD

KOMISI I DPR Aceh menyerahkan dokumen hasil penetapan anggota terpilih Komisi Informasi Aceh dan Badan Baitul Mal Aceh, kepada Ketua DPRA melalui Rapat Paripurna DPR Aceh, Selasa (27/10/2020). Rapat tersebut juga diikuti seluruh pimpinan SKPA secara daring.

Selanjutnya, Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin selaku pimpinan Sidang Paripurna menyerahkan dokumen itu kepada Pemerintah Aceh yang diwakili oleh Sekda ACeh, dr Taqwallah.

Sekda berharap para anggota KIA terpilih bisa membawa keterbukaan informasi publik di Aceh. Sementara bagi anggota Badan Baitul Mal diharapkan bekerja maksimal khususnya dalam pengelolaan zakat di Aceh.

Adapun kelima anggota KIA yang ditetapkan adalah Arman Fauzi, Hj Nurlaily Idrus, Muslim Khadri, Andi Rahmadsyah, dan Muhammad Hamzah.

Paripurna penetapan dan penyerahan hasil seleksi KIA dan BMA, Selasa (27/10/2020)  (Dok. Foto Humas DPRA)

 

Juru Bicara Komisi I DPRA, Bardan Sahidi yang menyerahkan dokumen hasil seleksi itu kepada pimpinan Sidang Paripurna, Dahlan Jamaluddin, yang kemudian menyerahkan ke Sekda Aceh. “Selanjutnya akan ditetapkan menjadi Anggota Komisi Informasi Aceh Periode 2020-2024 dapat segera di usulkan kepada Plt. Gubernur Aceh untuk ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Aceh yang selanjutnya segera dilakukan pelantikan,” kata Bardan.

Sedangkan anggota Badan Baitul Mal Aceh yang ditetapkan oleh pimpinan dewan adalah Nazaruddin A Wahid, Abdul Rani, Khairina, Mukhlis Sya’ya dan Mohammad Haikal.(Parlementaria)

 

PENULIS     :     NURDINSYAM

Baca Juga:  Sekda Taqwallah Tinjau Jalan Sinabang-Sibigo

Berita Terkini

Haba Nanggroe