
[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″]
BANDA ACEH | ACEH HERALD
KOMISI I DPR Aceh menyerahkan dokumen hasil penetapan anggota terpilih Komisi Informasi Aceh dan Badan Baitul Mal Aceh, kepada Ketua DPRA melalui Rapat Paripurna DPR Aceh, Selasa (27/10/2020). Rapat tersebut juga diikuti seluruh pimpinan SKPA secara daring.
Selanjutnya, Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin selaku pimpinan Sidang Paripurna menyerahkan dokumen itu kepada Pemerintah Aceh yang diwakili oleh Sekda ACeh, dr Taqwallah.
Sekda berharap para anggota KIA terpilih bisa membawa keterbukaan informasi publik di Aceh. Sementara bagi anggota Badan Baitul Mal diharapkan bekerja maksimal khususnya dalam pengelolaan zakat di Aceh.
Adapun kelima anggota KIA yang ditetapkan adalah Arman Fauzi, Hj Nurlaily Idrus, Muslim Khadri, Andi Rahmadsyah, dan Muhammad Hamzah.

Juru Bicara Komisi I DPRA, Bardan Sahidi yang menyerahkan dokumen hasil seleksi itu kepada pimpinan Sidang Paripurna, Dahlan Jamaluddin, yang kemudian menyerahkan ke Sekda Aceh. “Selanjutnya akan ditetapkan menjadi Anggota Komisi Informasi Aceh Periode 2020-2024 dapat segera di usulkan kepada Plt. Gubernur Aceh untuk ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Aceh yang selanjutnya segera dilakukan pelantikan,” kata Bardan.
Sedangkan anggota Badan Baitul Mal Aceh yang ditetapkan oleh pimpinan dewan adalah Nazaruddin A Wahid, Abdul Rani, Khairina, Mukhlis Sya’ya dan Mohammad Haikal.(Parlementaria)
PENULIS : NURDINSYAM