BANDA ACEH | ACEHHERALD.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh meminta lembaga internasional yang berada di bawah PBB seperti UNHCR dan IOM untuk segera memperjelas status pengungsi Rohingya yang ada di Aceh.
Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman Alfarlaky dalam rapat koordinasi gabungan untuk pembentukan Satgas penganganan pengungsi Rohingya yang sudah berkali-kali berlabuh di sejumlah pantai di Aceh, Rabu (4/1/2023).
Iskandar Usman yang juga politisi Partai Aceh mengatakan dalam mensikapi itu, semua pihak diminta tetap berkoordinasi dengan lintas sektoral dan pemerintah pusat.
Dan selanjutnya, tambah Iskandar Usman peserta Rakor Penanganan Pengungsi Rohingya juga turut mendesak komunitas internasional untuk mendukung proses perdamaian etnis Rohingya di Myanmar. “Terutama di kawasan Rachine dan Bangladesh,” kata Iskandar.
Dia menyebutkan nantinya setelah Satgas dibentuk akan dilakukan rapat koordinasi lanjutan untuk membahas penanganan pengungsi Rohingya di Aceh.
“Kami dari DPR Aceh tetap menunggu progress pada kesempatan pertama, apakah Satgas itu sudah dibentuk, SK-nya sudah dibentuk. Kita juga akan terus menunggu informasi perkembangan kebijakan dari Pemerintah Pusat terkait penanganan pengungsi Rohingya di Aceh,” tambah alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry tersebut.
“Ya… Komisi I DPRA mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan pengungsi agar segera dibentuk di Aceh,” ujar Alfarlaky.
Pembentukan Satgas ini dinilai penting lantaran Aceh kerap menjadi tujuan pengungsi Rohingya, baik dari negara asal Myanmar maupun kawasan lainnya.
Pembentukan Satgas Penanganan Pengungsi di Aceh ini merupakan salahsatu kesimpulan dari pembahasan yang disampaikan dalam rapat koordinasi Komisi I DPR Aceh terkait investigasi seringnya pengungsi Rohingya terdampar di Bumi Serambi Mekkah. Rakor tersebut digelar di ruang rapat Badan Anggaran DPR Aceh, Rabu, 4 Januari 2023 siang.
Ikut serta dalam rakor tersebut, Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa Brigjen Pol Dr Bambang Pristiwanto, SH.,MM, yang sebelumnya diwakili Kabid Penanganan Kejahatan Transnasional Deputi V Kamtibmas Kemenko Polhukam, Etiko Pamarhoadi, via zoom meeting.
Selain itu, hadir juga melalui rapat virtual Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri RI, Achsanul Habib, serta Kasubdit Pengawasan orang Asing dan Lembaga Asing Kementerian Dalam Negeri RI.
Sementara dari Aceh, rapat tersebut juga dihadiri Karo Ops Polda Aceh, Kombes Pol Drs H Agus Sarjito, Danlanal Sabang, Pj Gubernur Aceh yang diwakili Asisten I Setda Aceh, Bakamla, Imigrasi, Kemenkum HAM Aceh, Kepala Perwakilan UNHCR Indonesia Ann Maymann, Steffano dari IOM, dan sejumlah pejabat penting lintas sektoral lainnya termausk jajaran Pemerintah Kabupaten Pidie, Aceh Besar dan Lhokseumawe serta Aceh Utara.
Dalam rapat yang berlangsung di gedung DPRA itu, para peserta sepakat adanya kepentingan terselubung dari para pihak terkait kedatangan para pengungsi etnis Rohingya ke Aceh yang terus berulang sejak tahun 2009 hingga 2022.
Selain itu, para pengungsi yang diduga menggunakan berbagai modus agar dapat berlabuh ke Aceh itu juga hanya menjadikan daerah ini sebagai lokasi transit ke negara tujuan mereka. “Inilah yang membuat peserta rapat koordinasi itu menyimpulkan untuk sesegera mungkin membentuk Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya di Aceh sejak terakhir kali diusul pada November 2022.
“Kita mendorong dan menyepakati pembentukan Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya di Aceh, sementara menyangkut penganggaran akan didiskusikan lebih lanjut dalam hal ini Pemerintah Aceh dan Satgas Pemerintah Pusat,” kata Ketua Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman Alfarlaky menyampaikan kesimpulan hasil rapat koordinasi tersebut.
Selanjutnya, peserta rapat koordinasi juga mendesak Pemerintah Pusat untuk melakukan revisi Perpres Nomor 125 tahun 2016 agar pemerintah daerah bisa menangani pengungsi Rohingya lebih lanjut.
Pemerintah Aceh juga diminta segera mempercepat pembentukan Satgas Penanganan Pengungsi dan berkoordinasi dengan Satgas Pusat. “Secara kemanusiaan, semua lintas sektoral di Aceh tetap memfasilitasi kehadiran etnis Rohingya ini dengan batas waktu tertentu. Selanjutnya pengungsi ini akan ditangani oleh UNHCR dan IOM, apakah mereka bersinergi dengan lembaga dunia lainnya untuk menempatkan para pengungsi kepada negara penerima suaka politik,” kata Ketua Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman. (*)