
JAKARTA | ACEHHERALD.com–
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram terkait mutasi sejumlah perwira tinggi (Pati) kepolisian. Didalam surat bernomor ST/2568/XII/KEP/2021 itu beberapa pejabat kepolisian dimutasi dalam rangka persiapan masa pensiun, termasuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Sementara dua pejabat utama Polda Aceh yang ikut masuk dalam mutasi yang digelar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sabtu (18/12/2021) masing-masing Kombes Pol Mazkui Ali Basyah dan Kombes Pol Iskandar ZA.
Kombes Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, MM yang selama ini menjabat sebagai Inspektur Pengawasan (Irwasda) dimutasi ke Sespimti Sespim Lemdiklat Polri.
Sedangkan Kombes Pol H. Iskandar ZA, SIK yang selama ini menjabat sebagai Kepala Bidang Porvost dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Aceh dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Akpol Lemdiklat Polri.
Keterangan yang diperoleh AcehHerald.com, untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan Kombes Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, MM akan digantikan Kombes.Pol. Kalingga Rendra Raharja, MH. Sebelumnya menjabat sebagai Irbidjemen SDM II Itwil I Irwasum Mabes Polri.
Sementara jabatan yang ditinggalkan Kombes Pol H. Iskandar ZA, sebagai Kepala Bidang Porvost dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Aceh akan diisi oleh AKBP Fahmi Irwan Ramli, MSi.
AKBP. Fahmi Irwan Ramli, yang diangkat menjadi Kabid Propam Polda Aceh sebelumnya menjabat sebagai Kabagwatpers Biro SDM Polda Metro Jaya.