
BANDA ACEH | ACEH HERALD–
Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam koalisi peduli kekhususan Aceh melakukan unjuk rasa ke Kantor Gubernur Aceh. Mereka meminta Pemerintah Aceh memperjuangkan pelaksanaan Pilkada di Tanah Rencong bisa terlaksana pada tahun 2022.
Mereka kemudian bertemu dan menyerahkan petisi tentang pelaksanaan Pilkada Gubernur Aceh dan Pilkada Bupati/walikota kepada Kepala Bagian Humas dan Media Massa Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Dedy Andrian, di halaman Kantor Gubernur Aceh, Kamis, (8/4/2021).
Koalisi tersebut menyampaikan aspirasinya kepada pihak Pemerintah Aceh terkait pelaksanaan Pilkada di Aceh. Mereka mengharapkan semua unsur pemangku kepentingan di daerah ini dapat mengupayakan agar Aceh tetap melaksanakan Pilkada pada tahun 2022, sesuai dengan kekhususan yang dimiliki.
Aksi damai yang berlangsung selama satu jam itu mendapatkan pengawalan dari pihak keamanan baik Polisi maupun Satpol PP. Aksi juga berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan, di mana peserta aksi memakai masker dan menjaga jarak.
Usai mendengarkan orasi para pengunjuk rasa, Dedy Andrian mengatakan, pihaknya akan meneruskan aspirasi tersebut kepada Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait agar dapat ditindak lanjuti sesuai dengan regulasi yang berlaku.