Warga Serahkan Mosi tak Percaya ke Pj Bupati
BLANGPIDIE I ACEHHERALD.com – Kisruh protes terhadap kepemimpinan Keuchik Pawoh yang berbuntut disegelnya, Kantor Keuchik Gampong Pawoh, kini memasuki babak baru. Beberapa tokoh masyarakat Gampong Pawoh telah menyampaikan nota mosi tak percaya yang ditandatangani ratusan warga, terkait kinerja kepemimpinan keuchik yang mengecewakan. Mosi tak percaya itu disampaikan ke Mukim, Camat Susoh, hingga Pj Bupati Abdya.
Camat Susoh, HT Nasrul SKM yang dihubungi Acehherald.com, Kamis (04/05/2023) pagi ini, mengakui jika dirinya telah menerima mosi tak percaya yang dibawa oleh tokoh masyarakat Pawoh itu. “Saya telah menerima surat itu, tentu butuh waktu untuk mencros chek ke lapangan, termasuk dengan pejabat bawahan, agar tidak gegabah dalam bersikap,” kata Nasrul.
Menurutnya, ia merasa terkejut dengan protes yang berlanjut dengan unjukrasa serta penyegelan kantor Keuchik Pawoh itu. Masalahnya, ia tak menerima laporan apapun, baik dari keuchik maupun mukim, dan bahkan dari masyarakat Pawoh sekalipun. “Jadi saya bingung juga kok tiba tiba begini jadinya dan saya sempat hadir di lokasi unjukrasa tepatnya di depan kantor Keuchik Pawoh,” kata Nasrul.
Pada sisi lain, Nasrul tak menafikan, jika insiden itu tak lepas dari adanya friksi dalam masyarakat Pawoh. Namun ia juga menyayangkan tindakan Keuchik Pawoh, Yusri yang secara sepihak membuka paksa celeng tabungan amal masyarakat di Masjid Attaqwa Pawoh. “Seharusnya ini tak boleh dilakukan, karena itu milik umum bukan milik gampong,” tutur Nasrul.
Ditambahkan, dalam kaitan kisruh itu, dirinya telah memanggil Keuchik Yusri, aparatur gampong dan tokoh masyarakat Pawoh. Selain itu juga telah berkoordinasi dengan Mukim setempat, dan melaporkannya kepada Asisten Bidang Pemerintahan hingga Pj Bupati Abdya. Sebagai upaya mendapatkan solusi terbaik.

Nasrul bahkan meminta warga bersabar, karena terhitung mulai tanggal 25 Mei bulan ini, masa jabatan Keuchik terpilih Susoh genap satu tahun. Dari situ evaluasi secara total akan dilakukan, termasuk pertanggungjawaan soal dana desa. “Jika memang ada indikasi menyimpang, tentu ada konsekuensinya. Dan itu tak perlu dengan berunjukrasa, karena konsekuensi hukum bagi keuchik yang menyimpang telah ada rambu rambu yuridisnya,” tutur Nasrul.
Ketika ditanya seputar mundur massal aparat gampong, mulai dari Sekdes yang kini telah digantikan hingga imum chik dan tuha peut gampong, Camat yang akrab disapa Rajo Camat itu mengatakan, itu adalah hak personal, namun ia mengingatkan agar kembali dilakukan konsolidasi, demi berjalannya administrasi gampong secara normal. “Kita tunggu saja hasil evaluasi kinerja setahun Keuchik Pawoh, setelah itu ada sikap kolektif terhadap posisi keuchik, dan ini normatif sifatnya,” tutup Camat Nasrul.
Seperti diketahui, kisruh protes kinerja Keuchik Pawoh, Yusri, telah berbuntut mundur massalnya aparatur gampong, yaitu Tuha Peut Tuha Lapan, Imum Chik dan sebelunya juga sekdes lama. Puncak dari kisruh itu adalah disegelnya kantor keuchik, namun kini telah beroperasi kembali.