KIP Nagan Raya Kembalikan Rp321,82 Juta Sisa Dana Hibah Pilkada

KIP Nagan Raya mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp321,82 juta ke kas daerah sebagai bentuk akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran.​
Ketua KIP Nagan Raya, Aceh Danda Runtala didampingi Komisioner KIP setempat, Juni Safriadi. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Ketua KIP Nagan Raya, Aceh Danda Runtala didampingi Komisioner KIP setempat, Juni Safriadi. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

Iklan Baris

Lensa Warga

SUKA MAKMUE — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, mengembalikan sisa dana hibah pelaksanaan Pilkada 2024 sebesar Rp321,82 juta ke kas daerah. Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

Ketua KIP Nagan Raya, Danda Runtala, menyatakan bahwa pengembalian dana tersebut dilakukan setelah seluruh tahapan Pilkada selesai dan laporan pertanggungjawaban keuangan disusun sesuai ketentuan.

“Kami telah menyampaikan laporan penggunaan anggaran kepada DPRK Nagan Raya dan mengembalikan sisa dana ke kas daerah,” ujar Danda.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menghibahkan dana sebesar Rp34,2 miliar kepada KIP untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024.

Dana tersebut digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk pelatihan penyelenggara, distribusi logistik, dan operasional pemungutan suara.

Danda menambahkan bahwa pengembalian sisa dana ini menunjukkan komitmen KIP Nagan Raya dalam mengelola anggaran secara efisien dan bertanggung jawab.

“Kami berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi lembaga lain dalam mengelola dana publik,” katanya.

Baca Juga:  Gaduh Sandiaga Uno Disentil Prabowo Subianto soal Isu Pindah PPP
Kata Kunci (Tags):
KIP Nagan Raya, dana hibah Pilkada, pengembalian anggaran, transparansi keuangan, Pilkada 2024, akuntabilitas, kas daerah, efisiensi anggaran.​

Berita Terkini

Haba Nanggroe