KIP Aceh Beri Kesempatan ODGJ untuk Memilih

Saiful mengatakan, pihaknya membolehkan penderita gangguan kejiwaan atau odgj menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum tahun 2024 nanti. Menurutnya, hal itu karena odgj adalah penyandang disabilitas mental yang memiliki hak suara dalam pemilu 2029 sama seperti warga negara indonesia lainnya.
Ketua KIP Aceh, Saiful Bismi. Foto: Instagram KIP Aceh.

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH | ACEHHERALD.com — Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Aceh diberi kesempatan untuk memiliki hak suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Saiful.

Saiful mengatakan, pihaknya membolehkan penderita gangguan kejiwaan atau Odgj menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum tahun 2024 nanti.

Menurutnya, Odgj adalah penyandang disabilitas mental yang memiliki hak suara dalam pemilu 2024, sama seperti warga negara indonesia lainnya.

“Hak suara tersebut diperbolehkan selama yang bersangkutan membawa surat keterangan sehat dari dokter dan telah berusia 17 tahun. Sebab, berdasarkan keputusan MK nomor 135/2015 penderita gangguan jiwa dapat memperoleh hak memilih sepanjang tidak mengidap gangguan jiwa permanen,” katanya lagi.

Bilamana  sudah mendapat hak suara dan masuk dalam DPT, Odgj bisa ikut pemilu dan datang ke tps sama seperti penyandang disabilitas maupun warga negara Indonesia lainnya, terangnya.

Pihaknya juga memasukkan daftar pemilih tetap untuk pemilu 2024 sebanyak 7.780 Odgj kedalam penderita gangguan mental.

Dari penelusuran yang dilakukan media ini, secara klinis untuk menilai apakah seseorang dianggap memiliki kapasitas untuk menentukan pilihan, maka paling tidak harus mampu menyatakan 4 hal yaitu, mengerti pilihan yang diberikan, mampu menyatakan pilihannya, mempunyai alasan mengapa memilih yang menjadi pilihannya, serta mengetahui konsekuensi dari pilihannya tersebut.

Selain itu, kapasitas ini harus diperiksa secara spesifik untuk tujuan atau situasi tertentu.

Laporan: Andika Ichsan

Baca Juga:  Om Bus Nomor Satu, Mualem Nomor Dua
Kata Kunci (Tags):
kip aceh, odgj, pemilu 2024,

Berita Terkini

Haba Nanggroe