KIP Aceh: Belum Ada Laporan Parpol Akan Gelar Kampanye Rapat Umum Terbuka

"Namun hingga hari ini Kamis (25/1/2024), belum ada laporan pemberitahuan yang melakukan kampanye rapat umum terbuka dari partai politik (Parpol)," ujarnya.
Anggota KIP Aceh, Muhammad Sayuni. Foto dokumentasi instagram KIP Aceh.

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH | ACEHHERALD.com — Ketua Divisi Teknis Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Muhammad Sayuni menyebutkan penyelenggaraan tahap kampanye rapat umum terbuka telah ditetapkan pada tanggal (21/1/2024) lalu.

“Namun hingga hari ini Kamis (25/1/2024), belum ada laporan pemberitahuan yang melakukan kampanye rapat umum terbuka dari partai politik (Parpol),” ujarnya.

Sayuni menjelaskan, dari tahapan kampanye rapat umum terbuka ini akan berlangsung hingga (10/2/2024) mendatang yang telah diputuskan dalam peraturan KPU. Harapannya parpol yang melakukan kampanye dilapangan nanti dapat berjalan dengan berlancar dan demokratis.

Ia juga menerangkan bahwa KIP Aceh sebelumnya telah menyampaikan surat keputusan penetapan, lokasi dan tempat untuk kampanye rapat umum terbuka tersebut.

Ia mengingatkan, dari pelaksanaan kampanye rapat umum terbuka ini dapat mengikuti aturan yang telah diatur dalam aturan KPU tentang tata cara berkampanye baik dalam menyampaikan pogram ataupun lain sebagainya.

Laporan: Andika Ichsan/Banda Aceh

Baca Juga:  53 Wartawan India Positif Covid-19
Kata Kunci (Tags):
kip, komisi Independen pemilu, kip aceh, kampanye rapat umum terbuka, parpol, pemilu 2024,

Berita Terkini

Haba Nanggroe