
BIREUEN l ACEH HERALD
KETUA Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2K) Paya Barat Kecamatan Peudada, Bireuen, Aceh, menolak berkas salah satu calon kandidat Keuchik (kepala desa) desa setempat.
Hal itu dikatakan Ketua P2K Desa Paya Barat, Mustafa kepada Aceh Herald, Rabu (19/5/2021) malam. Dikatakan Mustafa, calon Keuchik yang ditolak berkasnya atas nama Azhari yang merupakan Keuchik periode lama (2015-2021) yang akan segera habis masa jabatannya.
Dikatakan Mustafa, pihaknya sudah membuka pendaftaran calon Keuchik Paya Barat mulai 30 April hingga 13 Mei 2021. Kemudian diperpanjang lagi selama tiga hari yaitu hingga 16 Mei 2021. “Saat ini pendaftaran calon Keuchik sudah ditutup,” sebut Mustafa.
Diterangkannya, selama waktu pendaftaran calon Keuchik, berkas administrasi milik Azhari telah dikembalikan, karena tidak memenuhi syarat. Namun ia kembalikan mengajukan berkasnya, dan sudah tiga kali ditolak, karena tidak memenuhi syarat.
Disebutkan Mustafa, alasan pihaknya menolak berkas administrasi milik Azhari, antara lain, tidak melampirkan ijazah asli hanya diserahkan foto copy surat keterangan ijazah dan foto copy rapor yang diduga tidak sesuai dengan aslinya, Karen dalam surat keterangan itu beralasan ijazahnya telah hilang tanpa ada surat laporan kehilangan dari pihak kepolisian.
Alasan kedua, masyarakat mendesak Panitia Pilkades agar Keuchik lama saudara Azhari yang akan segera berakhir masa jabatannya, untuk membuat laporan pertanggung jawaban dana desa tahun 2019 dan 2020 di hadapan masyarakat, agar tidak terulang lagi temuan dugaan penyelewengan dana desa sebagaimana yang pernah ditemukan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Bireuen dan Kejaksaan Negeri Bireuen beberapa waktu lalu, bahkan hasil temuan Inspektorat dan Kejaksaan Negeri, Azhari harus mengembalikan uang negara yang telah diselewengkannya beberapa waktu lalu.
“Alasan ketiga, masyarakat meminta aparat penegak hukum untuk mengaudit dana Desa Paya Barat tahun 2018, 2019 dan 2020, karena diduga juga terjadi penyelewengan lebih besar dari tahun sebelumnya,” terang Mustafa.
Alasan keempat, tambah Mustafa, masyarakat juga mendesak Panitia Pilkades dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana desa yang mencapai ratusan juta rupiah, dan diduga belum sepenuhnya dikembalikan ke kas negara.
“Atas beberapa alasan dan desakan dari masyarakat tersebut, kami Panitia P2K Paya Barat menolak berkas administrasi calon Keuchik Azhari,” demikian Mustafa yang didampingi anggota panitia P2K Paya Barat.(*)
Penulis : Ferizal Hasan