
[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″]
BANDA ACEH | ACEH HERALD
SETELAH empat hari silam terungkap jika Surat Keputusan Presiden (Keppres) soal pengangkatan Nova Iriansyah menjadi Gubernur Aceh definitive sudah diteken Presiden RI Joko Widodo, sesuai pengakuan Wakil Ketua DPRA Safaruddin SSos MSP kepada Aceh Herald, ternyata hari ini, Senin (19/10/2020), Keppres itu sudah sampai di meja Ketua DPRA. Informasi itu juga diungkapkan Safaruddin kepada Aceh Herald, saat ditanya seputar keberadaan Keppres itu saat ini. “Telah diterima Sekwan dan telah diantarkan ke meja kerja Ketua DPRA,” tutur Safaruddin singkat.
Sebelumnya kepada media ini, Safaruddin menyatakan pihak DPRA akan segera memproses pelantikan Nova jika memang Keppres itu telah diterima, karena itu adalah amanah Undang Undang. Pihak DPRA tentu tak mau dianggap melawan hukum. Selain itu juga dipastikan pelantikan itu akan dilaksanakan melalui Sidang Paripurna DPRA, sesuai dengan UUPA No 11 tahun 2006. Sedangkan soal tempat atau lokasi akan dibicarakan secara lebih detail oleh Bamus DPRA.
Saat ini, Nova masih menjabat Plt Gubernur Aceh sejak 5 Juli 2018, setelah sebelumnya merupakan wakil dari Irwandi Yusuf untuk periode 2017-2022. Irwandi Yusuf yang akrab disapa sebagai Teungku Agam atau El Comandante itu terlibat kasus Korupsi dana otonomi khusus aceh (DOKA) tahun 2018, dan kini telah memiliki kekuatan hukum atas vonisnya.
Bahkan medio Agustus silam, Presiden telah memberhentikan Irwandi dari posisi Gubernur Aceh, dan mengangkat Nova sebagai penggantinya.
Sebelumnya,di tengah isu disharmoni antara legislatif dengan eksekutif Aceh, Safaruddin memberi garansi jika pihak DPRA akan bersikap profesional dan elegant sebagai wakil rakyat serta juga pengemban amanah undang undang. “Kami akan tetap proses pelantikan itu secepatnya, namun di sisi lain kami juga tetap melanjutkan soal hak Interpelasi dan bahkan akan meningkatkan statusnya, karena itu juga bagian dari amanah undang-undang untuk mengawasi kerja eksekutif, sebagai penjabaran trifungsi legislatif (pengawasan, legislasi dan penganggaran),” tandas Safaruddin kala itu seraya menambahkan, bisa jadi pelantikan dilakukan bulan ini, namun semua terpulang kepada lembaga dewan secara kolektif melalui Paripurna nantinya.(Parlementaria)
PENULIS : NURDINSYAM