
BANDA ACEH I ACEH HERALD-
Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri yang mengancam kepala sekolah mundur, jika tidak berhasil menjalankan program vaksinasi Covid-19 dinilai over acting.
Akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh, Dr Taufiq Rahim mengemukakan hal itu, Selasa (21/9/2021) menyusul pernyataan yang menuai banyak protes dan bahkan ada aksi demo tunggal di depan Kantor Dinas Pendidikan Aceh, Selasa (21/9/2021).
Pernyataan Kadisdik Aceh, Alhudri yang sempat menuai protes itu dikemukakan pada saat pertemuan dengan Kepala Sekolah Menengah Umum (SMU), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Gayo Luwes, pekan lalu.
Dr Taufiq Rahim, pengamat ekonomi dan pemerintahan menambahkan bentuk perilaku “over acting” di depan kepala sekolah itu dipertontonkan Alhudri dikarenakan pada acara tersebut juga hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, dr.Taqwallah M.Kes.
Seolah-olah Kadisdik sangat berkuasa atas segalanya, serta terlihat melakukan “abused of power”.
Padahal, tugas vaksinasi sesungguhnya merupakan wewenang serta tupoksi Dinas Kesehatan, juga berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Rumah Sakit, Puskesmas dan stakeholder kesehatan lainnya.
“Jadi ada wewenang yang lebih berkompeten mengurus serta mengejar target vaksin Covid-19 terhadap siswa yang ada di seluruh Aceh. Tidak ancam-mengancam kepala sekolah, nanti lanjutannya kepala sekolah mengancam guru, guru kemudian mengancam wali murid dan seterusnya,” ujar Taufiq Rahim.