Kemenpan RB Akui Gaji PNS Belum Adil: Ada Dapat Mata Air dan Air Mata

JAKARTA | ACEHHERALD.COM — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengungkapkan sampai saat ini sistem penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum merata. Oleh karenanya, mereka memandang UU 5/2014 tentang ASN perlu direvisi. Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Aba Subagja mengatakan saat ada PNS yang … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

JAKARTA | ACEHHERALD.COM — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengungkapkan sampai saat ini sistem penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum merata. Oleh karenanya, mereka memandang UU 5/2014 tentang ASN perlu direvisi.

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Aba Subagja mengatakan saat ada PNS yang menerima dengan lancar, tapi ada juga yang seret.

“Sistem penggajian kita belum merata. Padahal itu harapan paling besar. Jadi ada yang mata air dan ada yang air mata, jadi belum semua merata,” ujarnya dalam diskusi forum DPR RI, Selasa (1/8).

Oleh karenanya, Aba menilai permasalahan gaji ini menjadi salah satu substansi yang harus direvisi dan diperbaiki. Sebab, jika tidak diperbaiki, maka ketimpangan antara PNS makin jauh, seperti di pusat dan daerah.

“Jadi itu justru menjadi bagian penting untuk kesejahteraan ASN kita. Mudah-mudahan ini pun jadi substansi di dalam RUU ASN ini karena itu harapan seluruhnya,” jelasnya.

Selain itu, dengan perbaikan sistem penggajian ini, ia menilai kecurangan dan politisasi yang selama ini banyak ditemui dilakukan oleh PNS bisa berkurang. Sebab, penghasilan yang sebanding akan membuat PNS lebih fokus bekerja.

“Kalau kami sih ingin fokus UU ini agar kami bisa tetap fokus bekerja tapi kami juga dihargai. Kami dihargai dan kesejahteraan juga diperhatikan, sistem karir diperlakukan adil, ya mungkin ini akan menghindari hal-hal yang sering terjadi saat ini, ya tadi ada kecurangan dan sebagainya,” imbuhnya.

Perbaikan sistem penggajian ini terutama perlu dilakukan untuk ASN yang ada di Pemerintah Daerah (Pemda). Ia mengakui kecurangan memang paling banyak terjadi di daerah karena penghasilan yang tak sebanding dengan beban pekerjaannya.

Baca Juga:  Pengamat: Bagi PDIP yang Dilakukan Anies Selalu Salah

“Di daerah harus lebih dilindungi lagi, karena politik di daerah akan berbeda dengan kita (di pempus). Dia (PNS daerah) suruh netral tapi susah. Mereka bilang kalau kami netral, karir kami ikut netral. Ini yang repot,” jelasnya.

Namun, di sisi lain ia menekankan tak hanya sistem penggajian. Penegakan disiplin juga akan diperketat dalam RUU tersebut.

“Kita juga akan sikat ASN-ASN yang memang melakukan pelanggaran. Jadi ada keseimbangan,” pungkasnya.

Sumber: CNNIndonesia.com

Berita Terkini

Haba Nanggroe