JAKARTA | ACEHHERALD.COM – Menko Polhukam Mahfud Md meminta polisi menyelidiki sumber informasi terkait klaim Denny Indrayana yang menyatakan Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya saat ini masih mengkaji klaim Denny itu.
“Tentunya, kita mendengarkan terkait dengan situasi yang beredar dari pemberitaan, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Menko Polhukam supaya tidak terjadi polemik yang berkepanjangan, tentunya kalau memang dari situasi yang ada ini kemudian memungkinkan sesuai dengan arahan beliau untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan, untuk membuat terang tentang peristiwa yang terjadi,” kata Jenderal Sigit seusai Rakor Sinergitas Stabilitas Pemilu di Hotel Westin Jakarta, Senin (29/5/2023).
Sigit mengatakan saat ini pihaknya tengah menggelar rapat untuk menentukan langkah-langkah yang akan dilakukan Polri menanggapi sumber informasi Denny Indrayana tersebut. Sigit menyebut bila ada peristiwa pidana, pihaknya akan mengambil langkah selanjutnya.
“Tentunya, kami saat ini sedang merapatkan untuk langkah-langkah yang bisa kita laksanakan untuk membuat semuanya menjadi jelas. Tentunya, kalau kemudian ada peristiwa pidana dalamnya, tentunya kita akan mengambil langkah lebih lanjut,” kata Sigit.
PDIP ke Denny soal Pemilu Coblos Partai: Kalau Rahasia Negara Kok Bocor
Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengaku bingung dengan pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana jika MK mengabulkan sistem pemilu coblos partai. Said mempertanyakan bagaimana hal krusial seperti itu bisa dibocorkan dari seorang pakar hukum.
“Saya nggak tahu ini rahasia negara bisa bocor. Itu kan rahasia negara yang tidak boleh dibocorkan bahkan sekelas Denny yang ahli hukum sekalipun tidak boleh membocorkan ke publik. Ya, saya yang awam bukan ahli hukum kan kebingungan,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/5/2023).
Said mengatakan pernyataan Denny juga belum tentu benar adanya, bahkan ia menilai hal itu tak bisa dikonfirmasi. Ia menyebut klaim seperti itu hanya membuat spekulasi dan kegaduhan di publik.
“Kalau yang ahli hukum sudah tahu itu dokumen rahasia negara diumumkan ke publik itu pun benar dan tidaknya kita kan tidak bisa mengonfirmasi balik. Yang kita tahu itu rahasia, dokumen negara lah kok bisa bocor,” kata Said.
“Kemudian pertanyaannya oh iya bocor, pertanyaan berikutnya benar atau tidak sehingga hanya menimbulkan kegaduhan dan spekulasi yang tidak pada tempatnya, tidak proporsional lah,” sambungnya.
Ia menilai spekulasi semacam itu hanya menghabiskan energi. Ia menyayangkan pernyataan demikian dikeluarkan oleh sosok Denny.
“Menghabiskan energi kita semua, cuma perang urat saraf terus menerus, yang mau didapat publik apa? Publik nggak dapat apa-apa dari semua pernyataan yang seperti itu,” ungkap Said.
“Katanya itu kita suruh taat, suruh menunggu, apapun yang diputuskan kita akan ikut. Ya belum diputuskan sudah bikin spekulasi, yang bikin spekulasi pakar hukum, lah kita kebingungan juga eh,” kata dia.
PDIP tak ingin berandai-andai dengan hasil keputusan MK nanti. Pihaknya tak mau mendahului proses yang tengah berjalan.
“No comment lah orang belum diputuskan MK kok bagaimana kita mendahului dan menduga-duga itu kerepotan sendiri bagi kita. Karena ketika menduga-duga kemudian muncul sangka berikutnya, itu yang saya sungguh-sungguh ingin menghindari tidak maulah, kita,” kata Said.
Sebelumnya, Denny Indrayana mengungkap informasi bahwa MK akan mengabulkan gugatan pemilu proporsional terbuka. Putusan itu diklaim Denny diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.
“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” ucap Denny Indrayana kepada wartawan, Minggu (28/5/2023).
“Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi. Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif,” kata Denny.
Mahfud Pastikan ke MK
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan dirinya sudah bertanya ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal rumor pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan dengan mencoblos gambar partai atau proporsional tertutup. Mahfud mengatakan MK menyatakan putusan belum diketok.
“Sudah beredar isu di luar bahwa sudah ada putusan dan sebagainya, saya tadi memastikan ke MK, apa betul sudah diputuskan? Belum, itu hanya analisis orang luar yang mungkin hanya melihat sikap-sikap para hakim MK lalu dianalisis sendiri, tapi sidangnya sendiri secara tertutup baru dilakukan besok lusa, jadi belum ada keputusan resmi sudah diputuskan sekian, enam banding tiga, lima banding empat dan sebagainya itu belum ada,” ujar Mahfud dalam rapat bersama Polri dan TNI di Hotel Westin, Jakarta Selatan, Senin (29/5).
Sumber: detiknews