Kapolres Lhokseumawe dan Forkopimda  Lepas  Ratusan Personil “Tim Peucroek”

LHOKSEUMAWE, ACEHHERALD.com – KAPOLRES Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.IK bersama dengan Forkopimda setempat melouching “Tim Peucroek” Covid-19 Hunter di Mapolres Lhokseumawe, Selasa (22/9/2020) sore. Peresmian “Tim Peucroek” yang terdiri dari gabungan TNI-Polri dan personil Satpol PP ini, ditandai dengan penglepasan balon ke udara oleh Danrem 011/ Lilawangsa Kolonel Inf Sumirating Baskoro, serta pengangkatan bendera Start … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Kapolres Lhokseumawe lepas tim peucrok. Foto Humas Polres

LHOKSEUMAWE, ACEHHERALD.com –

KAPOLRES Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.IK bersama dengan Forkopimda setempat melouching  “Tim Peucroek” Covid-19 Hunter di Mapolres Lhokseumawe, Selasa (22/9/2020) sore. Peresmian “Tim Peucroek”  yang terdiri dari gabungan TNI-Polri dan personil Satpol PP ini, ditandai dengan penglepasan balon ke udara oleh Danrem 011/ Lilawangsa Kolonel Inf Sumirating Baskoro, serta pengangkatan bendera Start oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.IK, MH yang melepas konvoi ratusan personil gabungan “Tim Peucroek”  Covid-19 Hunter.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.IK, MH kepada awak media mengatakan, sore ini kita melounching  “Tim Peucroek”  Kalau bahasa Acehnya tim kejar atau covid-19 hunter, ini adalah sebuah tim yang dibentuk gabungan antara pemerintah Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara, TNI dan Polri  dalam melakukan pendisiplinan terhadap masyarakat. “Artinya kita proaktif dan jemput bola mendisiplinan masyarakat yang masih melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan Covid-19,” ungkapnya.

Dia mengatakan, kedisiplinan dan kesadaran masyarakat di Kotq Lhokseumawe dan Aceh Utara masih begitu rendah, maka kita membuat suatu upaya dengan cara bertindak proaktif melakukan penertiban terhadap para pelanggar protokol kesehatan yang ada di Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara ini.

Masyarakat yang ditemukan tidak mematuhi prokotokol kesehatan khususnya tidak memakai masker ada tahapan untuk melakukan tindakan disiplin kepada masyarakat dengan teguran lisan dan tertulis atau sanksi sosial, tergantung berat dan ringannya dan berapa kali melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan.

Menurut Kapolres, dalam seminggu terakhir sudah melakukan operasi yustisi yang dilaksanakan minimal satu hari dua kali, bisa dilaksanakan pagi hari, siang hari dan malam hari di ditempat berkumpulnya masyarakat banyak yang memungkinkan banyak terjadinya kluster yang baru penyebaran covid-19.

Baca Juga:  Hujan Mengguyur Takengon Diterjang Bandang

Kopolres mengajak masyarakat menjaga disiplin terhadap protokol kesehatan, saling melindungi terutama fokus kepada pemakaian masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan membiasakan hidup sehat serta mencuci tangan sesuai dengan prokol kesehatan yang dicanangkan pemerintah.

Penulis : Yuswardi /Lhokseumawe, Aceh Utara

Berita Terkini

Haba Nanggroe