
BANDA ACEH | ACEH HERALD-
Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, SH, MM, mengunjungi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh. Kapolda Ahmad Haydar yang baru dilantik menggantikan Wahyu Widada diterima Kajati Dr. Muhammad Yusuf, SH, MH di Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, Rabu (18/9/2021).
Dua penegak hukum di Aceh bertemu dalam ajang silaturahmi. Namun, keduanya juga membahas upaya-upaya penegakan hukum, dan saling tukar informasi, kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, dalam siaran persnya.
“Kemudian pertemuan yang berlangsung penuh keakraban itu, kedua pimpinan penegak hukum ini adalah untuk komitmen bersama untuk saling berkolaborasi dan mempermudah komunikasi serta koordinasi dalam penegakan hukum di Tanah Rencong, “ujar Kabid Humas.
Kapolda Aceh dalam kesempatan itu didampingi Dirintelkam, Dirnarkoba, Dirreskrimsus dan Dirreskrimum Polda Aceh, sambung Kabid Humas lagi.
Sementara Kajati juga didampingi sejumlah Pejabat Kejati Aceh, terang Kabid Humas lagi.
Kegiatan itu berlangsung dengan penerapan prokes Covid-19, pungkas Kabid Humas.