BANDA ACEH I ACEHHERALD – Sejumlah pengusaha lembu atau lazim disebut toke leumoe berupaya menggembok atau menyegel pagar kantor Dinas Peternakan Aceh, Senin (1/8/2022) siang. Belakangan terungkap jika kebijakan itu terkait utang proyek pengadaan di Dinas Peternakan Aceh yang tak kunjung dibayar. Disebut-sebut utang pengadaan leumo (lembu) tahun 2021 yang mencapai Rp 16 miliar.
Kadis Peternakan Aceh, Zal Supran yang dihubungi awak media menolak untuk berkomentar, karena itu adalah pekerjaan di tahun 2021 lalu, saat mana dirinya belum masuk ke Disnak Aceh. Zalsupran malah meminta awak media untuk menghubungi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Disnak Aceh.
Sementara mantan Kadis Peternakan Aceh, Rahmadi yang paket pengadaan pada dirinya menjabat, juga terkesan menolak untuk bicara. Ia malah meminta awak media untuk menghubungi Kadisnak Aceh Zalsupran. Bahkan juga pihak inspektorat.
Hasil pantauan wartawan kemarin pada pintu pagar Dinas Peternakan Aceh, sempat ditempel karton putih dengan tulisan bahasa Aceh “bayeu leumo kamoe, bek lage leumo” (bayar lembu kami, jangan seperti lembu-red). Namun lima belas menit kemudian tulisan itu langsung dicopot oleh petugas dan kantor dikawal aparat kepolisian setempat.
Salah seorang pengusaha lembu Musliadi Bucek dari CV Cahaya Agip seperti dilansir Rakyat Aceh, mengaku ia ada tiga paket dan belum dibayar sampai hari ini. “Maka kami datang untuk menagihnya,” katanya.
Ia bersama pengusaha lainnya datang ke kantor Disnak Aceh dan bertemu dengan salah seorang ASN di kantor itu yang diketahui adalah KPA. “Saya ada tiga paket sekitar Rp 600 juta dan belum dibayar katanya,” kepada sejumlah wartawan kemarin.
Padahal katanya dokumen sudah diserahkan dan sudah lengkap koq belum ada amprahan juga sebutnya lagi. “Ini kalau tidak dibayar, maka kami akan gembok pintu pagar dan rantainya pun sudah ada,” jelasnya lagi.
Ia menyebutkan semua paket pengadaan lembu Bali ini sebanyak 205 paket untuk 23 kabupaten/kota dan batas terakhir pembayaranya tanggal 25 – 28 Desember 2021.

Informasi yang diperoleh Musliadi kabarnya yang diusul akan dibayar hanya 26 perusahaan saja, sehingga menimbulkan kekecewaan pengusaha lainnya termasuk dirinya juga.
T Taufan MP selaku KPA Disnak Aceh yang dikonfirmasi awak media menyebutkan, sudah ada duduk mufakat dengan pengusaha dan intinya segera diselesaikan untuk pembayaran. “Kita sudah duduk mencari solusi agar bisa diselesaikan,” katanya singkat.
Sementara mantan Kadisnak Aceh Rahmadi yang dikonfirmasi kemarin mengatakan kasus ini tanyakan sama Kadis yang baru untuk berikan jawaban. “Kan ada Kadis baru yang beri jawaban Bang” ujarnya melalui pesan whats app
Menurutnya, ia belum tahu persis kegiatan apa terkait demo tersebut dan ia menyuruh wartawan coba konfirmasi dengan inspektorat karena katanya sudah dua kali review. “Mungkin infonya disana,” kata Rahmadi.
Informasi yang masuk menyebutkan, ada sebagian utang itu masuk dalam APBA P yang akan difinalkan pekan ini. Pihak rekanan yang mencium gelagat itu lalu melakukan tindakan mendatangi Disnak Aceh, dengan harapan utang kepada mereka segera dilunasi. Namun informasi ini belum mendapat konfirmasi dari pihak berkompeten.